ADVERTISEMENT

Pemkot Jaksel Melarang Warganya Gelar Lomba HUT Kemerdekaan

Kamis, 6 Agustus 2020 19:17 WIB

Share
Pemkot Jaksel Melarang Warganya Gelar Lomba HUT Kemerdekaan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Pandemi Covid-19 masih banyak,  Pemerintah Kota Jakarta Selatan melarang warganya untuk menggelar lomba yang bersifat kerumunan memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan  RI.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Walikota Jakarta Selatan Isnawa Adji kepada Poskota. “Karena masih pandemi, kita harus perhatikan protokol kesehatan dan tidak rekomendasi kerumunan,” ucap Isnawa, . Kamis (6/8/2020).

“Menurut saya bukan himbauan lagi tapi memang dilarang. Jangan ada kegiata yang berpotensi kerumunan warga, karena 17an kan potensi keramaian orang,” tegasnya.

 Dia lantas merujuk Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta yang meminta hanya menghias gedung. Berdasarkan surat edara Pemprov DKI Jakarta untuk para Lurah se-DKI Jakarta, lomba diselaraskann dengan lomba Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI dengan lomba video dengan total hadiah Rp 1 miliar.

Selain itu SE Sekda DKI Jakarta nomor 45/SE/2020 tanggal 1 Juli 2020 memohon partisipasi pengelola gedung baik pemerintah maupun swasta, RW, RT pemilik tempat usaha dan warga masyarakat kota Jaksel untuk memperindah dan menghias lingkungan dengan umbul-umbul dekorais hiasann lainnya.

“Tentu dengan mengedepankan perhatikan dan mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19 secara ketat,” imbuhnya Wakil Walikota Jaksel yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Jaksel. (adji/win)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT