"Tetap menjaga kekompakan dengan anggota dan galakkan siskamling sebagai bentuk Pamswakarsa di lingkungan,"ucapnya.
"Dalam penegakan hukum tingkah bawah seperti pengurus RT hingga lurah tidak ada hal kasus yang memberatkan dapat diselesaikan anggota Pokdar menjadi problem sovling." (angga/tri)