BNN Minta Masyarakat Waspada dan Melapor Jika Diperas Anggota BNN Gadungan

Kamis 06 Agu 2020, 11:40 WIB
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari

JAKARTA –  Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta warga mewaspadai penipuan dan pemerasan bermodus penangkapan penyalah guna narkoba. Mereka pun meminta masyarakat segera melapor bila menemukan hal tersebut. 

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, modus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan BNN mencoreng instansi penegak hukum. Pihaknya pun tak akan tinggal diam, seperti kejadian kemarin dengan meringkus empat anggota gadungan. "Saya imbau masyarakat untuk segera melaporkan ke kami bila menemukan modus seperti itu," katanya, Kamis (6/8/2020).

Menurut Arman, jajaran dalam melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan satu kasus penyalahgunaan narkotika, sesuai dengan prosedur. Hal itu juga termasuk menyampaikan ke pihak keluarga bila kerabatnya diamankan tanpa meminta uang. "Kalau ada yang mengaku menangkap sanak saudara dan minta uang tebusan, segera melapor ke kami di BNN Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kota, atau Kepolisian," tegasnya.

Arman menambahkan, anggota gadungan dalam setiap aksinya terlihat saat mereka menuduh warga melakukan tindak pidana tanpa bukti. Namun karena warga yang ketakutan melihat lencana, senjata, atau seragam milik aparat gadungan cenderung tidak melawan. "Kami meringkus tersangka semua harus ada bukti dan itu juga hasil dari pengintaian," terangnya.

Salah satu kasus anggota gadungan adalah saat empat tersangka Adis, Lucky, Rizki, dan Dika, mengaku meringkus dua remaja. Usai diambil, mereka lalu memeras orangtua korbannya sebanyak Rp50 juta. "Mereka pun sudah dua kali beraksi dengan modus serupa, dan sudah diamankan," pungkasnya. (ifand/tri)

Berita Terkait
News Update