DEPOK – Polres Metro Depok membentuk tim gabungan dengan Polda Metro Jaya demi cepat terungkapnya kasus pembunuhan seorang wanita di apartemen Margonda Residence, Beji, Kota Depok.
"Tim gabungan Polres dan Polda Metro Jaya kini masih melakukan penyelidikan. Mudah-mudahan kasus ini cepat terungkap,"ujar Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Wadi Sa'bani kepada Poskota, Rabu (5/8/2020) pagi.
Untuk saksi yang sudah dimintai keterangan, lanjut Kompol Wadi, sementara baru empat orang termasuk pengelola apartemen dan satpam.
Baca juga: Polisi Temukan Palu yang Diduga untuk Membunuh Wanita Muda di Apartemen Mares
"Untuk indikasi korban pembunuhan atau perampokan masih didalami," ungkapnya.
Sebelumnya korban AO (36), wanita asal Beji ini ditemukan sudah tidak bernyawa oleh pengelola apartemen Mares V, Beji Kota Depok, Selasa (4/8) pukul 20.00 WIB.
Posisi korban dalam keadaan telungkup di ranjang kamar apartemen dengan kedua tangan dan kaki diikat menggunakan tali lalu mulutnya dilakban. (angga/tri)