Polda Metro Jaya Dalami Penyelidikan Kasus Anji dan Hadi Pranoto Penemu Obat Covid-19

Rabu 05 Agu 2020, 13:42 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

JAKARTA - Polda Metro Jaya dalami penyelidikan kasus musisi Anji dan Hadi Pranoto yang mengaku telah menemukan obat Covid-19 yang ditayangkan di youtube. 

Langkah ini dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dilakukan setelah Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid sebagai pelapor menyerahkan barang bukti. Di antaranya rekaman video wawancara Anji bersama Hadi Pranoto dalam USB terkait penemuan obat Covid-19. Selain itu, juga terdapat transkip wawancara keduanya dalam akun YouTube duniamanji yang diserahkan.

"Pelapor sudah kita lakukan klarifikasi, yang bersangkutan membawa beberapa barang bukti yang memang dimiliki oleh pelapor, untuk ditindaklanjuti penyidik," kata Yusri, Rabu (5/8/2020).

Baca juga: Anji ‘Drive’ Janji Segera Selesaikan Kontroversi Video Obat Corona

Sebelumnya, musisi Anji dan Hadi dilaporkan ke SPK Polda Metro Jaya terkait wawancara di akun youtube bahwa Hadi menemukan obat Covid-19, sehingga dituduh menyebarkan berita hoaks. Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. tertanggal 3 Agustus 2020. (ilham/ruh)

 

 

News Update