Penyelundupan 150 Kg Ganja Berhasil Digagalkan

Rabu 05 Agu 2020, 23:30 WIB
Tim Ditresnarkoba Polda Banten saat mengamankan barang bukti ganja yang disembunyikan dalam tumpukan karung gula di Jalan Tol Tangerang – Merak, Rabu (5/8/3020). (ist)

Tim Ditresnarkoba Polda Banten saat mengamankan barang bukti ganja yang disembunyikan dalam tumpukan karung gula di Jalan Tol Tangerang – Merak, Rabu (5/8/3020). (ist)

SERANG – Personil Cula Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten kembali menggagalkan pengiriman kilogram ganja di Jalan Tol Tangerang – Merak, Rabu (5/8/2020). Kali ini pengiriman ganja yang diperkirakan sebanyak 150 kg ditemukan dalam tumpukan karung berisi gula di dalam kendaraan truk.
 
Mengenai informasi tersebut, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata membenarkan. "Benar ada giat dari Ditresnarkoba Polda Banten sore tadi. Informasinya memang ada penggagalan penyelundupan ganja," kata Edy kepada wartawan singkat.
 
Edy menyatakan belum bisa menjelaskan lebih detail karena masih menunggu informasi dari Ditresnarkoba Polda Banten. Saat ini menurutnya, tim masih melakukan pengembangan.
 
"Kegiatan tersebut masih terkait dengan pengungkapan kasus sebelumnya namun kami masih menunggu informasi lengkap dari Ditresnarkoba," ujar Edy.
 
Sebelumnya Ditnarkoba Polda Banten berhasil menangkap 9 tersangka dan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja dari Aceh seberat 159 kilogram. Ganja yang dikirim dari Aceh tersebut diamankan dari tiga lokasi yang berbeda yakni di Cideng Jakarta Pusat, Parung Bogor dan Aceh. (haryono/fs)
 
 
News Update