Pelaku Pembunuhan Karyawati di Apartemen Dibekuk Polrestro Depok

Rabu 05 Agu 2020, 18:15 WIB
Kombes Azis Andriansyah didampingi Kasubag Humas AKP Elly. (ang)

Kombes Azis Andriansyah didampingi Kasubag Humas AKP Elly. (ang)

DEPOK - Tim Gabungan Polrestro Depok, Rabu (5/7/2020)  berhasil membekuk  pelaku pembunuhan terhadap  AO (36). Pembunuhan dilakukan pelaku FM (37) di dalam kamar apartemen ternama di Depok kemarin.

Dalam waktu 1x24 jam tim gabungan dipimpin Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Wadi Sa'Bani berhasil membekuk pelaku FM,37, di daerah Bekasi.

"Hasil penelusuran Tim lapangan akhirnya tempat persembunyian pelaku berhasil diketahui di daerah Bekasi. Pelaku pembunuhan itu diringkus anggota," ujar Kapolrestro Depok Kombes Azis Andriansyah didampingi Kasubag Humas AKP Elly di Mapolrestro Depok.

Perwira jebolan Akpol 1998 ini, dugaan motif sementara pelaku pembunuhan itu dengan korban ini ada hubungan pertemanan.  "Pelaku masih didalami keterangannya oleh penyidik," tambahnya.

News Update