Empat Anggota BNN Gadungan Ngaku Punya Utang Rp100 Miliar

Rabu 05 Agu 2020, 18:55 WIB
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari bersama empat anggota gadungan. (Ist)

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari bersama empat anggota gadungan. (Ist)

JAKARTA - Aksi anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan yang melakukan pemerasan dan penculikan, karena salah satu pelaku terlilit hutang. Dengan mengajak ketiga rekannya, para pelaku berharap bisa mengumpulkan uang sebesar Rp100 miliar. 

Adis, pimpinan aksi pemerasan dengan mengaku sebagai anggota BNN yang mengaku terlilit hutang cukup banyak. Jalan pintas pun dilakukan dengan harapan uang besar ia dapatkan dalam waktu singkat.

"Saya butuh uang untuk membayar hutang. Soalnya hutang saya mencapai Rp100 miliar," kata, Adis saat dihadirkan dalam jumpa pers di kantor BNN, Jakarta Timur, Rabu (5/8).

Meski jumlah hutangnya yang cukup besar, Adis tak menjelaskan karena apa dan kepada siapa dia berhutang. Ia semakin terdiam setelah sorot kamera wartawan membuatnya ogah bicara. Terlebih, keempat pelaku yang dihadirkan dalam jumpa pers tak menutupi wajah mereka.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, pihaknya sengaja menghadirkan para tersangka agar semua masyarakat tahu bahwa mereka adalah petugas gadungan. "Pelaku mengaku sebagai anggota BNN, padahal gadungan. Mereka membawa tanda pengenal anggota BNN palsu," ujarnya. 

Dalam setiap aksinya, sambunt Arman, salah satu pelaku yang dijadikan pemimpin juga memiliki pangkat. Ketiganya biasa memanggil si pemimpin dengan nama Komisaris Besar (Kombes) Sugeng. "Ini pimpinan mereka ini (sambil menunjuk ke salah satu tersangka. Pakai nama Kombes Sugeng kau ya?," tanya Arman ke pelaku. 

Sebelumnya diberitakan, empat anggota BNN gadungan ditangkap usai menangkap dua pemuda berinisial RA, 17, dan AH, 17. Saat keduanya diciduk, para pelaku menelpon orangtua korban dan meminta uang tebusan sebanyak Rp50 juta.

Atas kejadian itu, orangtua korban melaporkan kejadian itu ke BNN. Petugas pun melakukan penjebakan dan mengamankan keempat pelaku lengkap dengan barang bukti seperti dua buah borgol, satu senjata jenis air soft gun, alat komunikasi, dan mobil Innova B 1394 EYE. (Ifand)

News Update