DPR: Pendamping PKH Harus Bebas dari Kepentingan Politik

Rabu, 5 Agustus 2020 10:50 WIB

Share
DPR: Pendamping PKH Harus Bebas dari Kepentingan Politik

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay meminta proses rekrumen koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) dilakukan secara adil, terbuka, dan bebas dari kepentingan politik.

"Sebab, program PKH adalah program pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan. Karena itu, sangat tidak bijak jika dimasuki oleh kepentingan politik temporal," kata Saleh, di Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Menurut Saleh, pendamping PKH memiliki peran strategis. "Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa selama ini sering dipergunakan sebagai alat. Alat untuk merekrut para pemilih," ujarnya.

Dalam konteks ini, lanjutnya, seleksi pendamping PKH diharapkan dilakukan secara terbuka. Semestinya, tidak boleh ada kader partai politik yang mendaftar. Sebab, anggaran yang dipakai adalah anggaran APBN.

“Masalahnya, ini menterinya kan dari partai politik. Bagaimana kita mau tahu bahwa seleksinya itu fair? Ini yang harus diperhatikan oleh semua pihak," tukasnya.

“Kan tidak etis juga kalau semua partai politik yang lolos ke parlemen meminta jatah pendamping PKH. Kalau etis, ya pendamping itu juga dibagi secara proporsional. Tergantung berapa persen suara dan jumlah kursi hasil pemilu,” ucapnya.

Saleh menegaskan, pemenang pemilu itu kan tidak hanya yang suaranya paling banyak. Pemenang pemilu bisa juga diartikan yang lolos Ambang Batas Parlemen. 

"Jadi, yang lolos ambang batas parlemen, mestinya berhak juga dapat jatah pendamping PKH. Itu kalau mau dan rela PKH dimasuki nuansa politik. Kalau tidak, ya tidak usah ada intervensi dari politik. Biarkan saja seperti yang sudah jalan selama ini. Partai politik tinggal mengawasi pelaksanaannya,” imbuhnya. (rizal/ys)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar