JAKARTA - Sidang kasus narkoba presenter sekaligus paranormal Roy Kiyoshi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (5/8/2020).
Dalam agenda sidang itu, Roy menyampaikan nota pembelaannya. Pada kesempatan tersebut Roy Kiyoshi meminta maaf. Hal itu terjadi lantaran dirinya telah membeli obat tanpa resep dokter atau secara ilegal.
"Saya ingin menyampaikan sedikit nota pembelaan dari saya sebelumnya. Saya berterima kasih pada majelis hakim, penuntut umum, dan tim yang membantu. Saya mohon maaf atas kesalahan saya dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi dan saya berjanji akan rutin kontrol ke dokter, dan selalu membeli obat dengan resep," tutur Roy Kiyoshi dalam pembelaan di persidangan tersebut
Presenter program acapra 'Karma' ANTV ini beralasan membeli obat-obatan tanpa resep itu karena untuk memenuhi kebutuhan pengobatan. Karena diakuinya dia sebagai orang yang berkebutuhan khusus.
Memang Roy Kiyoshi membeli obat secara online karana takut keluar rumah. Lantaran saat itu ada PSBB.
"Saya menjelaskan bahwa saya konsumsi obat tersebut bukan untuk bersenang-senang karena saya sakit dan membeli obat secara online keteledoran saya. Cara itu adalah cara yang salah situasi Covid-19 yang menyebabkan saya takut," katanya.
Kebutuhan khusus yang dimaksud Roy Kiyoshi adalah dirinya adalah berkemampuan indigo. Bahkan Roy mengaku kerap menyakiti diri sendiri, sulit tidur, hingga paranoid dihantui oleh makhluk halus.
"Yang mulia saya pertegas saya adalah anak berkebutuhan khusus, saya adalah anak indigo yang membutuhkan perawatan medis, saya kecenderungan menyakiti diri saya sendiri, sulit tidur, dan paranoid. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi perbuatan yang salah," jelasnya.
Di akhir, Roy Kiyoshi kembali meminta maaf dan meminta agar diberikan putusan yang seadil-adilnya oleh hakim. "Demikian nota pembelaan saya, saya mohon maafkan dan diberikan putusan seadil-adilnya kesalahan saya, terima kasih," tandas Roy Kiyoshi. (mia/win)