JAKARTA - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof. Agus Pramusinto mendesak pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada Serentak yang akan digelar 9 Desember 2020.
Ia menyampaikan fakta bahwa merujuk pada data KASN per 31 Juli 2020, dari 456 pelanggaran tersebut, sebanyak 27.6% dilakukan oleh Jabatan Pimpinan Tinggi. “Ini alarm Pilkada 2020 sudah berbunyi yaitu indikasi birokrasi berpolitik”, ujar Agus.
Ia menambahkan banyaknya pucuk pimpinan birokrasi yang terlibat dalam pelanggaran netralitas ASN tentu berpotensi pada penyalahgunaan wewenang.
Agus menambahkan bahwa pada Desember 2020 akan ada suksesi kepemimpinan di 270 daerah. “Harus dipastikan pelaksanaan suksesi melalui Pilkada serentak ini tidak ada pengerahan birokrasi, karena ASN netral dan birokrasi tidak berpolitik itu harga mati”, tegas Agus.
Itu disampaikan Agus pada Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN yang kedua dengan tema “ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri, ” di Jakarta, Rabu (5/8).
Acara itu juga menghadirkan pembicara Teguh Widjinarko selaku Plt Deputi SDM Aparatur yang mewakili Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo Menteri.
Pembicara lainnya, anggota Komisi II DPR RI Johan Budi, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Direktur Wasdal lV Badan Kepegawaian Negara Achmad Slamet Hidayat, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, dan Koordinator ICW Adnan Topan Husodo.
Kegiatan ini antara lain berupa deklarasi netralitas ASN yang dikuti oleh lebih dari 618 peserta di jaringan virtual, yang terdiri dari para Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Kepala BKD/BKPSDM, Pimpinan Bawaslu Daerah, dari wilayah Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Riau,
Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Lampung, Provinsi Kalimantan Barat, dan Provinsi Papua. Kegiatan lain yang digelar adalah
Teguh Widjinarko menegaskan netralitas di Pilkada merupakan komitmen dan tanggung jawab bersama dalam rangka mewujudkan ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI”.
Sebab itu, Teguh mengajak seluruh ASN untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.