Ada Pegawai Positif Covid-19, PN Jakarta Barat Ditutup Sementara

Rabu 05 Agu 2020, 16:42 WIB
Pelaksanaan swab test massal terhadap para pegawai PN Jakarta Barat, Senin (3/8/2020). (Dok. PN Jakarta Barat)

Pelaksanaan swab test massal terhadap para pegawai PN Jakarta Barat, Senin (3/8/2020). (Dok. PN Jakarta Barat)

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat ditutup sementara lantaran ada dua  pegawainya yang positif terpapar Covid-19.

Selama PN Jakarta Barat ditutup, pihak pengadilan secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan dan sudut di gedung tersebut. Hal ini dilakukan guna mensterilkan gedung tersebut. Sehingga diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19.
 
"Telah dilakukan penyemprotan di seluruh area Pengadilan Negeri Jakarta Barat," ujar Juru Bicara PN Jakarta Barat Eko Aryanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu (5/8/2020).
 
Meski begitu kata Eko, pihaknya selama ini sudah melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
 
Lebih lanjut Ia mengatakan, seluruh pegawai PN Jakarta Barat, dengan total 150 orang, telah dilakukan swab test massal pada Senin (3/8/2020).
 
"Kalau penyemprotan udah berkali-kali. Antisipasinya udah disemprot, udah diswab, nah sekarang lockdown. Supaya aman semua," kata Eko.
 
Seperti diketahui, PN Jakarta Barat telah ditutup sejak Selasa (4/8/2020) hingga Senin (10/8/2020), atau selama satu pekan lamanya. Hal ini menyusul adanya dua pegawai perdata yang positif Covid-19. Kini keduanya telah menjalani perawatan di rumah sakit. (firda/fs)
 
 
 

News Update