23 Perusahan Ditutup Sementara, Kadisnaker: Karyawannya Terdeteksi Positif Corona

Rabu 05 Agu 2020, 08:49 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah. (yono)

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah. (yono)

JAKARTA - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Energi (Kadisnakertrans Energi) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, hingga saat ini sebanyak 23 perusahaan ditutup akibat ada karyawannya yang terpapar virus corona atau Covid-19.

Penutupan perusahaan tersebut selama tiga hari. Untuk selanjutnya dilakukan strilisasi di area perkantoran dengan penyemprotan cairan disinfektan dan dilakukan tracing Covid-19 terhadap semua karyawan yang bekerja pada kantor tersebut.

"Itu (23 perusahaan yang ditutup) karena salah satu atau lebih karyawannya sudah terdeteksi positif Covid-19," ucap Andri kepada wartawan saat dihubungi di Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Lebih lanjut Andri memaparkan, untuk perusahaan yang melanggar protokol kesehatan PSBB transisi sebanyak tiga perusaan telah ditutup.

Kebanyakan, sambung Andri, dari perusahaan yang melanggar adalah tidak melakukan protokol kesehatan virus corona atau Covid-19 secara penuh, seperti yang diatur dalam Surat Ketentuan (SK) Kadisnakertrans nomor 1477/2020 Tentang Protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran.

"Biasanya dia terkena Pembatasan karyawan. Dia masih mempekerjakan lebih dari 50 persen. Kami kasih peringatan satu, peringatan dua, masih bandel terpaksa kami tutup untuk sementara," tandasnya. (yono/ys)

News Update