TANGERANG - Tiga tersangka pengedar narkoba jenis ganja seberat 14 kilogram di dua lokasi berbeda. Ketiga tersangka yakni YK, (27), DP (25) dan ML (21) merupakan tersangka kasus narkotika jenis ganja yang merupakan jaringan Aceh-Sukabumi.
"Tangerang merupakan jalur transit yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi. Bahkan saat diinterogasi, para tersangka mengaku setiap transaksi dikirim 100 kilogram dari Aceh," Kapolres Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto, Selasa, 4 Agustus 2020.
Penangkapan ketiga tersangka, lanjut Sugeng, merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan kasus narkoba pada 14 Juli 2020. Dan menangkap seorang pelaku di Rest Area Tol Karang Tengah dengan menyita 14,5 kilogram ganja. "Anggota under cover buy dengan target operasi tersangka berinisial YK di Rest Area Karang Tengah. Dari hasil keterangan tersangka, selanjutnya dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap DP dan ML,"katanya.
Ditambahkan Sugeng, Kedua pelaku lainnya ditangkap polisi di SPBU Jalan Raya Cisoka, Kabupaten Tangerang, dengan barang bukti dua paket ganja. "Hasilnya benar barang bukti narkotika jenis ganja ini atas perintah Jon (DPO). Dari total bukti yang berhasil disita, dapat menyelamatkan sebanyak 43.502 jiwa dari ketergantungan penyalahgunaan narkoba,"tutupnya. (toga/ruh)

Tiga Pengedar Ganja Jaringan Aceh-Sukabumi Dibekuk di Rest Area Tol Karang Tengah
Selasa 04 Agu 2020, 19:02 WIB

Pengedar ganja jaringan Aceh-Sukabumi diamankan Polres Tangerang. (toga)
Editor
Guruh Nara Persada Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Viral Anak Penjual Risol Diduga Korban Kekerasan di Tangsel, Polsek Ciputat Turun Tangan
Rabu 18 Jun 2025, 21:46 WIB
TEKNO
Mengenal Lord MLBB, Monster Kuat di Mobile Legends dan Strategi Terbaik untuk Mengamankannya
18 Jun 2025, 21:46 WIB

Nasional
Bisa Pilih Jalur UTBK atau Non-UTBK, Simak Syarat Pendaftaran Seleksi Mandiri Unsoed 2025
18 Jun 2025, 21:44 WIB

JAKARTA RAYA
Tanggul di Kali Krukut Jaksel Jebol, Begini Penjelasan Dinas SDA
18 Jun 2025, 21:39 WIB



Nasional
Ingin Menyekolahkan Anak di Pesantren? Simak 4 Cara Memilih yang Tepat
18 Jun 2025, 21:24 WIB



EKONOMI
Telkom Perkuat Posisi sebagai Penggerak Ekosistem Digital yang Berdaya Saing Global
18 Jun 2025, 20:58 WIB


NEWS
Terbukti Terima Gratifikasi, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara dalam Kasus Ronald Tannur
18 Jun 2025, 20:43 WIB

EKONOMI
Calon Mahasiswa Undip Jalur Mandiri 2025, Simak Rincian Lengkap Biaya UKT dan IPI di Sini!
18 Jun 2025, 20:33 WIB

JAKARTA RAYA
Polsek Tajurhalang Depok Kembalikan Motor Milik Korban Penggelapan Modus Meminjam
18 Jun 2025, 20:26 WIB

Nasional
Intip Perkiraan Gaji Yovie Widianto yang Diangkat Jadi Komisaris PT Pupuk Indonesia
18 Jun 2025, 20:20 WIB

JAKARTA RAYA
Ngaku Keturunan Bupati Bekasi, Pria Ini Berani Dirikan Bangunan di Lahan Negara
18 Jun 2025, 20:14 WIB

JAKARTA RAYA
Anak Penjual Risol Keliling di Tangsel yang Viral Tinggal Bersama Ibu Tiri
18 Jun 2025, 20:06 WIB

Daerah
Polda Banten Selamatkan 13.996 Jiwa dari Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
18 Jun 2025, 20:01 WIB

TEKNO
Game Puzzle Ini Bisa Kasih Kamu Saldo DANA hingga Ratusan Ribu, Cek Caranya
18 Jun 2025, 20:01 WIB
