Selama Ditutup, Tidak Ada Agenda Rapat Anggota DPRD DKI Secara Virtual

Selasa 04 Agu 2020, 10:05 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta.(dok)

Gedung DPRD DKI Jakarta.(dok)

JAKARTA –  Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup kembali selama 7 hari dimulai Senin (3/8/2020) kemarin sampai  Minggu (9/8/2020) mendatang.

Selama 7 hari penutupan tersebut wakil rakyat DKI tidak mempunyai jadwal kegiatan atau bekerja mengurusi Jakarta. Di Gedung dewan itu hanya ada kegiatan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan.

"Ya kosong enggak ada acara apa apa di gedung DPRD," kata Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI, Hadameon Aritonang di Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Dame mengaku, hingga kini belum ada agenda kerja DPRD dengan jarak jauh melalui rapat virtual. Ia juga belum mendapat arahan dari untuk menggelar kerja secara daring. "Belum ada perintah untuk rapat online sih. bisa aja emang misalnya pakai zoom, tapi belum," cetusnya.

Selama penutupan Gedung DPRD DKI, dari tanggal 30 Juli hingga hari ini Selasa 4 Agustus, belum pernah melakukan kegiatan kerja ataupun rapat fraksi/komisi melalui daring. "Belum pernah sih," cetusnya.

Dame menerangkan, anggota Parlemen Kebon Sirih bisa saja menggelar rapat kerja dengan cara online. Namun, hal itu harus dirapatkan dahulu di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI. Tapi, sistem kerja online belum juga terlaksana lantaran rapat Bamus tidak bisa dilakukan karena gedung dewan diperpanjang penutupannya hingga hari Minggu (9/8/2020). 

"Ya nanti setelah dibuka kembali, Minggu depan kita bamus. Kalau satu minggu ini, agenda rapat kosong semua," tutup Dame. (yono/tri).

News Update