Sebut IDI "Kacung" WHO, Jerinx SID Dilaporkan ke Polda Bali

Selasa 04 Agu 2020, 14:38 WIB
Jerinx (instagram @jrxsid)

Jerinx (instagram @jrxsid)

DENPASAR – Sebut IDI ‘kacung WHO’), I Gede Ari Astana alias Jerinx dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali ke Polda Bali.

Laporan dilakukan, karena IDI menduga penabuh drum band Supermen Is Death tersebut  sudah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di akun instargramnya @jrxsid.

 "Dasar laporan itu terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Jerinx di medsos, di akun instagramnya,"  jelas Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi, Selasa (4/8).

Menurut Syamsi, Jerinx dilaporkan  IDI Bali pada 16 Juni lalu. Unggahan Instagram yang dipermasalahkan yakni tentang tuduhan bahwa IDI dan rumah sakit sebagai "kacung" WHO.

Polda Bali, kata dia, sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Ketua IDI. Polda Bali juga sudah meminta keterangan dari sejumlah ahli.

Terkait laporan ini, Jerinx diduga melanggar pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Dia (Jerinx) ada postingan atau kata-kata kalimat 'gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19'," tutur Syamsi.

Syamsi menuturkan pihaknya telah memanggil Jerinx untuk dimintai keterangan terkait laporan ini. Namun, dalam pemanggilan pertama itu Jerinx tak hadir.

Kata Syamsi, pihaknya telah melayangkan panggilan kedua kepada Jerinx. Rencananya pemeriksaan itu bakal dilakukan pada Kamis (6/8/2020) mendatang. “Mudah-mudahan Jerinx akan memenuhi panggilan ini,” ujarnya.(tri)

News Update