Pimpinan DPR Sentil Anji dan Hadi Pranoto: Ketimbang Gaduh, Mending Endorse UMKM

Selasa 04 Agu 2020, 15:05 WIB
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (ist)

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (ist)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan, agar artis lebih mawas diri dan tidak membuat kegaduhan di situasi pandemi Covid-19 saat ini. 

Hal itu disampaikan Sufmi terkait video Anji saat mewawancarai Hadi Pranoto yang mengklaim telah menemukan obat virus corona atau Covid-19.

"Justru itu saya mengimbau kepada public figure dalam situasi pandemi begini agar kita sama-sama mawas diri, kita sama-sama pingin bawa Indonesia dalam situasi, kita sama-sama ingin dalam situasi pandemi ini tidak hiruk-pikuk, tidak gaduh," imbau Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Dasco mengingatkan bahwa semua pihak harus selalu lebih waspada di situasi pandemi sekarang. Diketahui bahwa vaksin itu sedang dalam tahap uji coba di Indonesia maupun negara-negara lain yang juga membuat vaksin.

Untukitu,  semua pihak harus menjaga ketentraman di masyarakat dan jangan kemudian membuat pernyataan-pernyataan yang belum diuji kebenarannya.  "Karena kasihan masyarakat nantinya," ucapnya.

Karena itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini kembali mengimbau kepada para sosialita atau artis yang mempunyai banyak pengikut di media sosial (medsos) untuk lebih waspada. Akan lebih baik jika mereka mempromosikan produk UKM (usaha kecil menengah) buatan anak negeri.

"Marilah kita sama-sama justru mungkin meningkatkan UMKM misalnya untuk masing-masing di-endorse di tempatnya masing-masing produk lokal dalam negeri, daripada kemudian seperti kemarin ada yang mungkin menjadi pembelajaran bagi kita semua, ada yang mengklaim vaksin yang sudah teruji dan sebagainya dan sebagainya," Dasco mengingatkan.

Terkait penegakan hukum, ia mengatakan, para penegak hukum lebih tahu apakah ada unsur tindak pidana atau tidak di dalam pernyataan di video tersebut itu. DPR menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.

"Terserah pihak berwajib nanti kalau memang ada hal yang ditemukan suatu tindak pidana," ucapnya. (rizal/ys)

News Update