TANGERANG - Pemkot Tangerang merelokasi ratusan pedagang Pasar Jatiuwung yang berlokasi di Perumahan Taman Cibodas, Kelurahan Sangiang Jaya, Periuk. Relokasi tersebut terkait rencana pembukaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan fasilitas umum.
"Pasar Jatiuwung ini merupakan aset Pemkot Tangerang dan akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau, dimana pedagangnya kita fasilitasi melalui PD Pasar akan dipindahkan ke Pasar Laris Cibodas," jelas Wakil Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, usai memimpin Apel Persiapan Penertiban Pasar Jatiuwung, Selasa (4/8/2020).
Sachrudin menambahkan, nantinya sebanyak 125 pedagang akan menempati Pasar Laris Cibodas dengan gratis biaya sewa selama satu tahun.
"Pedagang dari Pasar Jatiuwung masih bisa tertampung didalam karena kita lihat masih banyak kios yang kosong, jadi nanti pedagang yang masih ada diluar bisa ditarik juga kedalam. Dan kita juga akan lakukan penataan disekitarnya agar masyarakat bisa merasa nyaman," sambungnya.
Berdiri di lahan seluas 1.500 meter persegi, lanjut Aschrudin, penertiban dan pembongkaran Pasar Jatiuwung tersebut berlangsung dengan tertib. "Demi ketentraman dan ketertiban umum, ruang publik serta fasilitas umum yang ada di Kota Tangerang akan ditata sesuai dengan tata ruang wilayah. Dan penertiban ini sudah sesuai dengan peraturan yang ada sebagai bentuk pelayanan untuk masyarakat," tukas Sachrudin. (toga/ruh)