ADVERTISEMENT

Dipolisikan Cyber Indonesia, Ini Jawaban Prof. Hadi Pranoto

Selasa, 4 Agustus 2020 10:19 WIB

Share
Dipolisikan Cyber Indonesia, Ini Jawaban Prof. Hadi Pranoto

JAKARTA – Konten YouTube-nya dianggap menyesatkan, musisi Anji dan Ahli Mikrobiologi, Hadi Pranoto terpaksa harus berhadapan dengan hukum .

Mereka dilaporkan Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya, pada Senin (3/8/2020). 

Menangapi laporan itu, Hadi Pranoto, mengaku belum tahu apa yang dilaporkan pihak Cyber Indonesia.

"Saya belum tahu apa yang dilaporkan pada kepolsiian terhadap saya. Kemarin bilang pertama detikcom memuat saya melakukan berita bohong, bohongnya itu dimana, saya tidak tau,"  ujar Hadi yang dirilis RRI, Selasa (4/8/2020).

"Herbalnya ada, orang yang saya terapi sehat, semua masyarakat yang mengkonsumsi herbal saya sehat, dari lemah sampai covid bisa membaik, hoaknya dimana?" tanyanya.

Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Profesor Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020) terkait kasus video soal Covid-19.

Muannas menilai, video tersebut itu terindikasi memuat informasi bohong perihal penemuan obat virus Corona atau Covid-19.

"Kami datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan secara resmi terkait unggahan konten chanel YouTube milik Anji. Itu durasinya sekitar 35 menit yang kita dapat berkaitan dengan interview. Konon seorang profesor bernama Hadi Pranoto yang kabarnya dia mengklaim telah menemukan penemuan terhadap obat Covid-19," ujar Muannas Alaidid.(*/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT