ADVERTISEMENT

Video Penyiksaan Viral, Dua Pengamen Topeng Monyet Kabur dari Kontrakan

Senin, 3 Agustus 2020 12:35 WIB

Share
Video Penyiksaan Viral, Dua Pengamen Topeng Monyet Kabur dari Kontrakan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –  Video penyiksaan monyet viral, dua pengamen topeng monyet kabur dari kontrakan. Hal itu diketahui setelah pihak dari kecamatan Cakung, melakukan penyisiran dan penelusuran atas aksi penyiksaan yang dilakukan keduanya, Minggu (2/8/2020) kemarin.

Camat Cakung, Ahmad Salahudin mengatakan, pihaknya membenarkan adanya aksi penyiksaan hewan monyet di wilayahnya. Dimana jajarannya melakukan penelusuran di kawasan Pulo Jahe, tempat video yang direkam warga diambil.

"Kejadiannya benar di Pulo Jahe, di RW 14 kelurahan Jatinegara. Dua pengamen yang terekam di video itu tinggal mengontrak di sana," katanya, Senin (3/8/2020). 

Dikatakan Salahudin, saat pihaknya mendatangi kontrakan, kedua pria yang memukuli monyet sudah angkat kaki dari kontrakannya. Padahal keterangan dari Ketua RW 14, Minggu (3/8) malam mereka masih ada.

"Mungkin karena mereka tahu videonya viral jadi mereka pergi. Di kontrakan itu hanya mereka berdua, jadi bukan tempat penampungan bos topeng monyet," ujarnya.

Meski begitu, sambung Salahudin, ia dan jajarannya kecolongan karena selama ini tak menerima laporan ada warga yang berprofesi jadi pengamen topeng monyet. Terlebih, ketua RW juga tidak mengetahui kalau topeng monyet itu dilarang. "Karena nggak tahu, jadi nggak ada laporan. Padahal topeng monyet kan memang sudah lama dilarang di Jakarta," tuturnya.

Pemprov DKI sudah melarang atraksi topeng monyet sejak tahun 2014, tapi  tampaknya tak berhasil. Pasalnya keberadaan aktraksi itu masih terlihat dan kedua pengamen aksi topeng monyet melakukan penyiksaan videonya viral di media sosial.

Video berdurasi 36 detik yang beredar sejak Minggu (2/8) kemarin. Dalam video yang diunggah akun Instagram @jakartainformasi, kedua pria tampak memukuli monyet tersebut berulang kali. (ifand/tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT