BEKASI – Adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) di Kota Bekasi yang berakhir paa Senin (3/8/2020) kembali diperpanjang selama satu bulan atau hingga 3 September 2020.
Perpanjangan itu sesuai Keputusan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Nomor Surat
300/Kep.434-BPBD/VIII/2020 tentang Perpanjangan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di Kota Bekasi yang ditandatangani pada 3 Agustus 2020.
"Iya, kita perpanjang masa ATHB sampai 2 September 2020," kata Rahmat Effendi, Senin (3/8/2020).
Pertimbangan dalam keputusan perpanjangan masa ATHB ini, kata Rahmat Effendi, untuk percepatan penanganan Covid-19 serta mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat.
Sehingga, dilaksanakan adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) di Kota Bekasi yang menyinergikan aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi.
"Jadi di kecamatan atau kelurahan yang ada kasus positif Covid-19, maka diberlakukan pembatasan sosial berskala mikro.""Kita awasi ketat daerah itu," tutur walikota. Pelaksanaan perpanjangan ATHB masyarakat produktif aman Covid-19 menyasar pada berbagai bidang.
Mulai bidang Kesehatan, pendidikan, agama, tempat kerja, fasilitas umum, dan sosial budaya.
"Semua kegiatan itu boleh aktif tapi harus memberlakukan protokol kesehatan," jelasnya. (yahya/win)