‘Lockdown' Gedung DPRD DKI Diperpanjang Hingga Pekan Depan

Senin 03 Agu 2020, 12:22 WIB
Gedung DPRD saat  disemprot disinfektan.(dok)

Gedung DPRD saat disemprot disinfektan.(dok)

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kembali memperpanjang masa 'Lockdown' (penutupan) gedung dewan yang berada di Jalan Kebon Sirih, mulai tanggal 3 Agustus hingga 9 Agustus mendatang. 

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, perpanjangan  tersebut guna memastikan Gedung Dewan Kebon Sirih ini benar-benar telah aman mengingat sebelumnya ada anggota dewan dan staf yang terpapar virus corona baru alias Covid-19. 

"Alasan penutupan karena masih dalam tahap sterilisasi gedung. Supaya aman dari ancaman penularan," ungkap Prasetio kepada wartawan, Senin (3/8/2020). 

Terhadap kegiatan-kegiatan kerja dan aktivitas DPRD Provinsi DKI Jakarta, politisi PDI Perjuangan itu mengatakan akan dimulai kembali terhitung hari Senin, (10/8/ 2020).

"Terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah terjadwal akan dijadwalkan kembali melalui rapat Badan Musyawarah," pungkas Prasetio. (yono/tri)

News Update