Kualitas Pangan di Pasaran di Jakarta Diawasi Ketat Selama Pandemi

Senin 03 Agu 2020, 17:52 WIB
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni (yono)

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni (yono)

JAKARTA - Pengawasan ketat terhadap kualitas pangan di pasaran dilakukan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta. Warga pun diimbau tidak perlu khawatir untuk mengkonsumsi pangan di masa pandemi.  

"Ini merupakan komitmen yang terus dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam memastikan keamanan pangan bagi warga Jakarta," ucap Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni, Senin (3/8/2020).

Darjamuni menjelaskan, bahwa apa yang dilakukannya untuk menjamin keamanan produk pangan yang dikonsumsi warga Jakarta. Pengawasan tidak hanya penjual langsung atau di pasar, tetapi yang menggunakan sistem online. "Termasuk untuk penjualan online juga akan dilakukan pengawasan dan pemeriksaan sampel pangannya," ungkap Darjamuni.

Dikatakan, pengawasan dan pemeriksaan pangan segar sejak Januari 2020 dilaksanakan di 153 pasar tradisional yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya, pasar swalayan/modern, Tempat Pelelangan Ikan, Pasar Grosir Ikan Muara Angke, Unit Produksi/Pengolahan Ikan, Sentra Pengolahan Hasil Pertanian, dan Rumah Potong Hewan (RPH) se-DKI Jakarta.

Menurutnya bentuk pengawasan dan pemeriksaan dilakukan dengan melakukan uji sampel. Seperti untuk hasil pertanian yaitu beras, bawang merah, bawang putih, cabai merah besar, cabai rawit merah, jeruk medan, lemon, apel, pir dan anggur. 

Sedangkan produk hewan yaitu, daging sapi, daging ayam, daging sapi atau ayam giling, jeroan ati/ampela. Lalu hasil perikanan seperti ikan segar, olahan hasil perikanan. "Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengawasan dan pengambilan sampel hingga Desember 2020. Dan untuk Tahun 2021 juga telah kami rencanakan dan kami usulkan programnya," tandas Darjamuni. (yono/ruh)

News Update