Eks Cawagub DKI Disebut Meninggal Karena Corona, PKS: Belum Positif

Senin 03 Agu 2020, 13:10 WIB
Sekretaris Komisi A DPRD yang pernah mencalonkan diri sebagai Wagub DKI Jakarta, Dani Anwar, semasa hidup.(ist)

Sekretaris Komisi A DPRD yang pernah mencalonkan diri sebagai Wagub DKI Jakarta, Dani Anwar, semasa hidup.(ist)

JAKARTA - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Dani Anwar meninggal dunia, Senin (3/8/2020). Mantan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta yang akrab disapa Bang Dani itu mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Mintohardjo, sekitar pukul 09.00 WIB.

Kepastian kabar meninggalnya politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu disampaikan koleganya, Zakaria. Namun, ia menampik bahwa Bang Dani meninggal dunia karena virus corona atau Covid-19.

"Bapak meninggal karena sakit gula darah, meninggalnya sekitar pukul 9 pagi tadi," kata humas Fraksi PKS DPRD DKI itu, Senin (3/8/2020).

Baca jugaAnggota DPRD DKI Fraksi PKS, Dani Anwar Meninggal Dunia Akibat Diabetes

Lebih lanjut terkait adanya informasi Bang Dani positif Covid-19, Zakaria menegaskan, kabar tersebut belum bisa dipastikan. "Beliau belum positif masih menunggu info RS, sekarang lagi diupayakan di Karet Bivak, Jakpus, dan tidak dibawa pulang ke rumah," imbuhnya.

Meski begitu, keluarga saat ini tengah mengupayakan agar almarhum dikebumikan di pemakaman keluarga di kawasan Sentul, Jawa Barat. "Mohon doakan agar almarhum diampuni segala kesalahan dan diterima segala amal ibadahnya oleh Allah. Serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan," pungkasnya. (yono/ys)

News Update