ADVERTISEMENT

Anji Drive Buka Suara Usai Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Senin, 3 Agustus 2020 23:25 WIB

Share
Anji Drive Buka Suara Usai Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA  - Musisi sekaligus Youtuber Erdian Aji Prihartanto atau Anji 'Drive' dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (3/8/2020) sore.

Laporan tersebut berkaitan soal Anji yang mewawancarai Hadi Pranoto soal klaim temuan obat Covid-19.

Anji dilaporkan oleh Cyber Indonesia dengan nomor laporan LP/4538/VIII/YAN.2.5/ 2020/SPKT PMJ.

Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengatakan, laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel Youtube milik Anji.

"Dalam konten itu sebagaimana diketahui memuat soal kabar penemuan obat Covid-19. Nah ini kemudian di medsos memicu dan menimbulkan berbagai polemik," kata Muannas usai melaporkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/8/2020) sore.

Muannas menjelaskan, pendapat yang disampaikan dari bintang tamu Anji dengan mengatakan telah memiliki metode mengatasi Covid-19 itu dinilai sangat merugikan rumah sakit.

Padahal untuk mengetahui seseorang terpapar Covid-19 dengan mengikuti rangkaian tes kesehatan seperti rapid dan swab itu dapat merogoh kocek ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

"Dengan yang dia namakan dengan digital teknologi itu biayanya cukup Rp 10.000 hingga Rp 20.000. Nah ini kan sangat merugikan pihak rumah sakit. Jangan sampai ini dipercaya sama publik dan beranggapan selama ini diperas dibodohi bahwa ada pihak yang kemudian mengambil keuntungan Ini berbahaya," ucapnya.

Selain itu, Muannas juga menyoroti isi konten yang memaparkan tentang penemuan obat menangani Covid-19. Seharusnya sebelum disampaikan ke publik, sebuah obat harus melalui proses uji klinik yang ketat.

"IDI sendiri sudah melakukan bantahan bahwa kalau obat harus dilakukan uji klinik, itu sudah dibantah bahwa tidak ada uji klinik soal itu. Bahkan Menkes menegaskan bahwa penemuan itu dianggap tidak jelas. Ini kan artinya sudah menyebarkan berita bohong yang kemudian bisa menimbulkan keresahan," tutupnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT