Ingat! Ganjil Genap Berlaku Besok, Pengendara Diminta Perhatikan Ini

Minggu 02 Agu 2020, 10:23 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, didampingi Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, saat menyosialisasikan ganjil genap di Bundaran HI. (yono)

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, didampingi Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, saat menyosialisasikan ganjil genap di Bundaran HI. (yono)

JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kembali berlakukan sistem Ganjil Genap di jalur protokol pada Senin (3/8/2020) besok. Namun, selama tiga hari mendatang, yakni Senin, Selasa, dan Rabu, aparat kepolisian belum melakukan penindakan hanya sosialisasi saja.

“Sesuai dengan keputusan Gubernur nomor 88 tahun 2019 ada beberapa ruas jalan yang diberlakukan kembali Ganjil Genap,” kata Sambodo, saat melakukan sosialisasi ganjil genap di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2020).

Sambodo melanjutkan, untuk waktu penerapan sistem tersebut dari Pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. Pemberlakuan ini merupakan hasil rapat dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah pada Kamis (30/7/2020).

“Salah satu pointnya adalah pemberlakuan kembali ganjil genap,” tegas dia.

Baca jugaInilah Sejumlah Ruas Jalan Protokol yang Akan Diberlakukan Ganjil Genap

Pada waktu yang sama, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menambahkan, pemberlakuan sistem ini karena Jakarta masih menghadapi masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan masyarakat masih wajib bekerja secara WFH.

“Karena angka penyebaran Covid-19 di Jakarta Masih tinggi. Kita harus tetap membagi dua sif kerja. Tujuannya adalah agar mereka memahami berada di lingkungan yang aman, sehat dan tetap produktif,” tandasnya.

Sebelumnya selama masa pandemi Covid-19 pada Maret 2020 kemarin, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghentikan sementara sistem Ganjil Genap. Setelah melewati masa evaluasi, pada (3/8/2020) Ditlantas kembali berlakukan. (yono/ys)

News Update