Hari Ke-9 Operasi Patuh Jaya, Pelanggaran Lalu Lintas di Depok Turun

Sabtu 01 Agu 2020, 13:15 WIB
Kanit Kamsel Satlantas Polrestro Depok didampingi anggota Bripka Vani menempelkab stiker taat tertib berlalu lintas tetap menerapkan protokol Covid-19 di Terminal Depok (angga)

Kanit Kamsel Satlantas Polrestro Depok didampingi anggota Bripka Vani menempelkab stiker taat tertib berlalu lintas tetap menerapkan protokol Covid-19 di Terminal Depok (angga)

DEPOK – Hari ke sembilan Operasi Patuh Jaya 2020 digelar Satlantas Polres Metro Depok, terjadi penurunan pelanggar lalu lintas di jalan.

Dari data hasil operasi Patuh Jaya Satlantas Polrestro Depok, untuk pelanggar di hari sembilan totak sebanyak 4.591 pengendara bermotor. Dengan rincian pelanggar yang ditilang sebanyak 1.729 dan yang ditegur sebanyak 2.862. 

Perbandingan dengan hari sebelumnya, jumlah pelanggar hari kesembilan turun hingga 150 kasus. Pada hari kedelapan jumlah pelanggar sebanyak 470 kasus. Dengan rincian, pelanggar yang ditilang sebanyak 192 dan ditegur sebanyak 278. Sedangkan di hari kesembilan jumlah pelanggar sebanyak 317 dengan rincian pelanggar kena tilang sebanyak 125 dan teguran sebanyak 192. 

"Terjadi penurunan dari hari sebelumnya sebanyak 153 pelanggar. Tingkat kepatuhan pengendara sudah mulai tinggi,” kata Kanit Kamsel Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari, kepada Poskota, Sabtu (1/8/2020) siang.

Mantan Kasubag Humas Polrestro Depok ini menambahkan mayoritas pelanggar adalah pemotor sebanyak 78 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun 2019 turun jauh pelanggar ada 150 kasus.

Pelanggaran yang paling banyak pada motor tidak menggunakan helm SNI dan lawan arus.

"Pelanggar motor tidak menggunakan helm SNI ada 34, lawan arus 26. Hari sebelumnya, yang tidak pakai helm SNI sebanyak 46 dan yang lawan arus sebanyak 32. Mereka banyak melawan arus di jalan raya. Terutama di Jalan Nusantara, samping Tol Cisalak, Jalan Raya Bogor,” tambahnya.

Termasuk juga pelanggaran terhadap mobil yaitu menggunakan safety belt dan berkendara sambil menggunakan ponsel. 

“Yang tidak menggunakan safety belt sebanyak 20 pengendara. Sedangkan yang menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak tiga pengemudi,” ungkapnya.

"Barang bukti yang kita sita berupa SIM ada 89 buah, STNK ada 36 buah. Dan kendaraan untuk motor ada 82 unit sedangkan mobil berpenumpang ada 43 unit. Profesi pengendara paling banyak karyawan swasta 41 orang, pelajar atau mahasiswa 20 orang, pengemudi 31 orang dan PNS satu orang." (angga/tri)

Berita Terkait

News Update