Dishub DKI Diskon 50 Persen Tarif Tiket Kapal ke Kepulauan Seribu

Sabtu 01 Agu 2020, 13:30 WIB
Sejumlah kapal milik Dishub tengah bersandar di Pelabuhan Kali Adem. (Ist)

Sejumlah kapal milik Dishub tengah bersandar di Pelabuhan Kali Adem. (Ist)

JAKARTA –  Dinas Perhubungan DKI Jakarta, memberikan diskon tarif tiket kapal rute Pelabuhan Kali Adem ke sejumlah pulau berpemukim di wilayah Kepulauan Seribu. Kesempatan ini, hanya berlaku selama masa pandemi Covid-19. 

Kepala Satuan Pelaksana UP Angkutan Perairan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sulistiyono Widodo mengatakan, pemberian keringan retribusi daerah dan penghapusan sanksi administratif kepada wajib retribusi sesuai dengan Pergub 61 Tahun 2020. 

"Mulai Kamis (30/6/2020), harga tiket kapal Dishub ada pengurangan biaya sebesar 50 persen, dan berlaku untuk warga Kepulauan Seribu serta masyarakat umum," ujar Sulistiyono, kemarin.

Dikatakannya, untuk Zona I rute Kali Adem - Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang dan Pulau Pari dari harga tiket Rp44.000 menjadi Rp22.000 sudah termasuk peron dan asuransi. 

Zona II rute Kali Adem-Pulau Tidung, Pulau Pramuka dan Pulau Kelapa dari harga tiket Rp54.000 menjadi Rp27.000 sudah termasuk peron dan asuransi. 

Zona III rute Kali Adem-Pulau Sebira, dari harga tiket Rp74.000 menjadi Rp37.000 sudah termasuk peron dan asuransi.

"Pengurangan biaya tiket berlaku selama pademi Covid-19," paparnya. 

Sulistiyono menambahkan, pihaknya tetap memberlakukan protokol kesehatan kepada setiap penumpang mulai dari cek suhu tubuh, cuci tangan, jaga jarak dan memakai masker. 

"Kita pun melakukan pengurangan 50 persen kapasitas penumpang selama masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) transisi," pungkasnya.(deny/tri)

Berita Terkait

News Update