JAKARTA - -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di Ibu Kota hingga 13 Agustus 2020. Ini merupakan perpanjangan ketiga kalinya dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
"Kita memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi di fase pertama untuk ketiga kalinya sampai dengan 13 Agustus 2020" kata Anies di Balai Kota DKI, Kamis (30/7/2020) sore.
Anies mengatakan masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama masa perpanjangan PSBB transisi. Pihaknya akan menindak masyarakat yang tak mematuhi protokol kesehatan.
Untuk diketahui, PSBB Transisi di Jakarta pertama kali diterapkan pada 5 Juni-2 Juli 2020. Penerapan PSBB Transisi diiringi pembukaan sejumlah sektor, mulai dari pusat perbelanjaan termasuk perkantoran.
Anies kemudian memperpanjang PSBB Transisi pada 2 Juli hingga hingga 16 Juli. Terakhir, Anies kembali memperpanjang PSBB Transisi ketiga kalinya selama dua pekan hingga 30 Juli.(yono)