JAKARTA - Warga RW 07 Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, mengaku dipungut iuran Rp10 ribu saat mengambil paket bantuan sosial (bansos) sembako dari Pemprov DKI.
Salah seorang warga, A (36), mengungkapkan, pemungutan iuran tersebut sudah berlangsung dua kali. Oleh pengurus RT, iuran itu diisitilahkan sebagai pengganti uang lelah atas upaya pendistribusian.
"Ya kalau nggak bayar Rp10 ribu nggak dikasih paket, makanya semua pada bayar," kata A, Kamis (30/7/2020).
A melanjutkan, ia dan warga lainnya lantas terpaksa menyetorkan uang itu agar paket bantuan dari Pemprov DKI bisa dibawa pulang. "Ini kan sama saja pungli, padahal pemerintah saja kasih bantuan secara gratis," ujarnya.
Ia pun mengaku sempat melaporkan masalah tersebut, namun dari petugas terkait tidak memberi sanksi. "Waktu yang sebelumnya diminta alasannya uang Rp10 ribu untuk dana bazis," tuturnya.
Pernyataan itu, kata A, dinilai tak masuk akal pikiran. Pasalnya kalau memang mereka berdalih untuk dana bazis, kenapa hanya penerima bantuan saja yang dimintai uang. "Sementara kalau yang nggak ambil paket berarti nggak bayar Bazis dong. Berarti kita yang memang membutuhkan bantuan harus bayar Bazis," ungkapnya.
Atas aksi pungli ini pun, A berharap petugas terkait segera memberi tindakan kepada pengurus RT. Pasalnya, ajang penyaluran paket bansos ini malah dijadikan sebagai pungli oleh oknum. "Kalau perlu pak gubernur tindak sekalian oknum pengurus RT yang nakal ini," ujarnya.
Lurah Pondok Kopi, Angga Saetra mengaku belum menerima adanya laporan pungli tersebut. Ia akan langsung mengecek dugaan pungli yang dilakukan pengurus RT. "Saya akan panggil seluruh ketua RT di RW 07 untuk mengatasi masalah ini," ujarnya.
Meski begitu, sambung Angga, saat ini memang ditempatnya tengah digencarkan upaya untuk mendapatkan dana bazis. Namun cara yang dilakukan bukanlah mengganti paket sembako dengan uang sebesar Rp10 ribu. "Akan langsung saya tindak lanjuti laporan pungli ini," pungkasnya. (ifand/ys)