DEPOK - Tim Cendrawasih Satlantas Polrestro Depok berhasil menjaring dan melakukan tilang pengendara motor yang melanggar rambu-rambu lalu lintas di jalan.
Kasubnit 3 Tim Cendrawasih Polrestro Depok, Iptu Fitri mengatakan penegakan hukum dilakukan secara mobile mulai dari Jalan Kartini, Perumahan Grand Depok City, Jalan Raya Margonda, dan Jalan Raya Bogor, berhasil menindak berupa tilang kepada kendaraan bermotor.
"Penindakan berupa tilang untuk kendaraan motor ada delapan unit, dan mobil dengan barang bukti yang disita tiga SIM dan sembilan STNK," tuturnya
Mantan Kanit Turjawali Satlantas Polrestro Depok ini mengungkapkan jenis pelanggaran yang ada pada motor lawan arus dan tidak menggunakan helm.
"Kalau mobil pelanggaran parkir di bahu jalan berada sepanjang Jalan Margonda," tambahnya.
Iptu Fitri menambahkan dalam rangka masih Operasi Patuh Jaya 2020 pihaknya akan terus melakukan patroli juga menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati aturan protokol Covid-19. (Angga/win)

Tim Cendrawasih Polres Depok Tilang Pengendara Motor dan Mobil Pelanggar Lalu Lintas
Kamis 30 Jul 2020, 16:07 WIB

Polrestro Depok menilang pengendara motor lawan arus di Jalan Margonda (angga)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Pangdam Cenderawasih Minta Prajuritnya Bijak Bermedia Sosial
Rabu 13 Jan 2021, 12:47 WIB

News Update

Pelaku UMKM BIsa Ajukan Pinjaman Lewat KUR BNI 2025 Secara Online, Cek di Sini Syarat dan Caranya
12 Mar 2025, 01:15 WIB

SELAMAT! Cara Mudah Klaim Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini Cairkan Langsung ke Dompet Digital
12 Mar 2025, 01:00 WIB

Ga Repot! Simak Rekomendasi 3 Aplikasi Penghasil Uang, Tanpa Undang Teman
12 Mar 2025, 01:00 WIB

Waspada, DC Pinjol Bisa Lihat Lokasi Anda? Segera Nonaktifkan dengan Cara Ini
12 Mar 2025, 00:56 WIB

Cuan Tiap Hari, Hasilkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp300.000 Pakai Aplikasi Penghasil Uang
12 Mar 2025, 00:45 WIB

Cara Aman dan Resmi Mengganti Baterai iPhone Jika Terjadi Kerusakan
12 Mar 2025, 00:45 WIB

Ciri-Ciri KPM yang Tidak Lolos Survei Ground Check DTSEN, Nama Anda Bisa Dicoret dari Penerima Bansos!
12 Mar 2025, 00:30 WIB

Nonton Video Bebas Gangguan, Ini Cara Hilangkan Iklan di Youtube Tanpa Apk Tambahan
12 Mar 2025, 00:30 WIB

QnA Penetapan TMT CPNS dan P3K 2024 Serentak, Apakah Perlu Pemberkasan Ulang? Simak Selengkapnya
12 Mar 2025, 00:23 WIB

Siapkan NIK KTP, Begini Cara Tukar Uang Baru untuk THR Lebaran 2025 Tanpa Antre Panjang
12 Mar 2025, 00:22 WIB

Link Live Streaming Liverpool vs PSG Hari Ini di Liga Champions 2024/2025, Cek Info Selengkapnya
12 Mar 2025, 00:15 WIB

Cara Mudah Cek SLIK OJK, Hindari Penyalahgunaan Data Pribadi!
12 Mar 2025, 00:11 WIB

Mengapa Usaha Eco Friendly Cocok untuk KUR Mandiri 2025? Begini Penjelasannya
12 Mar 2025, 00:07 WIB

Saldo DANA Kaget Rp125.000 Menanti! Buka Amplop Virtual dari Link Hari Ini Pakai Nomor HP, Berikut Cara Klaimnya ke Dompet Elektronik
12 Mar 2025, 00:02 WIB
.jpg)
KPM Wajib Tahu! Ini Daftar Penerima Bansos Kemensos yang Akan Dicoret oleh Pemerintah
12 Mar 2025, 00:00 WIB

Jadwal Live Streaming Barcelona vs Benfica di Babak 16 Besar Liga Champions 2024/2025 Hari Ini 12 Maret 2025
12 Mar 2025, 00:00 WIB

Cara Membuat Akun SNPMB untuk Ikut UTBK SNBT 2025, Simak Langkah-langkahnya
11 Mar 2025, 23:59 WIB
