Setelah Multivitamin, BPJAMSOSTEK Cilincing Menyerahkan 3.800 Masker Kain Pada Pekerja

Kamis 30 Jul 2020, 15:25 WIB
Penyerahan bantuan masker untuk karyawan dan tenaga medis RS Royal Progress.(ist)

Penyerahan bantuan masker untuk karyawan dan tenaga medis RS Royal Progress.(ist)

JAKARTA - Setelah menyerahkan bantuan multivitamin,  BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Cilincing juga menyerahkan 3.800 masker kepada pekerja di sejumlah perusahaan.

Aksi sosial ini merupakan komitmen BPJAMSOTEK Cilincing dalam rangkaian  kegiatan promotif dan preventif kepada peserta program.

“Mengingat data dari Pemerintah melalui gugus tugas percepatan penanganan covid-19 yang kian tinggi, dimana per 27 Juli 2020 sudah melebihi 100 ribu terkonfirmasi positif, maka kami BPJAMSOSTEK ingin membantu perusahaan dalam melaksanakan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) bagi pekerja di perusahaannya dan juga masker ini berguna untuk perlindungan dan pencegahan pekerja dari penularan virus, " jelas Yudi Amrinal Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cilincing, Kamis (30/7/2020).

Masker kain ini, lanjutnya,  telah diserahkan sejak tanggal 28 Juli 2020 dan masih akan berlanjut ke beberapa tempat yang sudah dijadwalkan.

Sebanyak 6 Perusahaan Peserta yang sudah menerima antara lian RS Royal Progress, RS Pelabuhan Jakarta, GG Indonesia Jaya, Harapan Busana Apparel, Adero Jasa Setia, dan Global Trims Creator.

Pemberian masker dilakukan secara simbolis kepada perwakilan perusahaan dan dilakukan tetap sesuai arahan protocol Kesehatan.

Yudi menambahkan bahwa ekonomi perusahaan banyak yang goyang dan terpaksa melakukan PHK kepada karyawannya. Ada juga perusahaan yang menutup usahanya karena tidak ada pemasukan penjualan.

Untuk itu BPJAMSOSTEK membantu agar peserta mudah melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) melalui layanan tanpa kontak fisik (LAPAK ASIK), yang mulai dilaksanakan sejak akhir Bulan Maret 2020.

"Lapak Asik ini sangat mudah diakses dan peserta tidak perlu datang ke Kantor BPJAMSOSTEK. Peserta cukup mengakses aplikasi BPJSTKU atau situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id," jelas Yudi. (tri)

News Update