JAKARTA - Puluhan kendaraan dinas dari sejumlah Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di kantor Pemerintah Kota, Jakarta Pusat, menjalani pemeriksaan uji emisi. Wakil Wali Kota Jakpus, Irwandi menerangkan pemeriksaan emisi ini bertujuan agar kualitas udara di Jakarta terbebas dari polusi udara.
"Jakarta Pusat saat ini terus berupaya menciptakan udara bersih bebas polusi. Makanya hari ini kami melakukan pemeriksaan kendaraan operasional,"kata Irwandi, Kamis (30/7/2020).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, sejauh ini kendaraan bahan bakar bensin tidak ada masalah dan dinyatakan lulus. Meski begitu para pemilik kendaraan ini diminta untuk terus menjaga kondisi kendaraan dengan rutin melakukan servis.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan (Kasie PPDK) Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakpus, Evy Sulistyowati menambahkan, dalam pemeriksaan ini ada beberapa kendaraan dinas yang tidak lulus. Antara lain kendaraan Sudin LH Jakarta Pusat, Sudin Pertamanan dan Taman Kota, Bagian protokol Pemkot Jakpus.
"Sejauh ini ada 4 kendaraan yang tidak lulus, satu lagi saya lupa dari mana. Kami sudah sarankan agar kendaraan ini harus servis," ucap Evy.
Dalam hal ini, Evy mengatakan kendaraan yang tidak lulus umumnya berbahan bakar solar. Faktor tidak lulus uji emisi biasanya kurang perawatan rutin kendaraan dan jenis bahan bakar yang dipakai.
"Dua faktor itu biasanya yang menjadi pemicu kendaraan tidak lulus. Target kita 200 kendaraan hari ini dan ini masih sedikit yang dites. Untuk solar baru 25, bensin baru 30 kendaraan," tutupnya. (wandi/ys)