JAKARTA – Pencuri modus ban kempes yang beraksi di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, diciduk petugas Polsek Mampang Prapatan. Kamis (30/7/2020).
Tersangka R (29) dan IA (26), mencuri dari salah satu mobil korban dengan modus menunjukkan mobil bannya gembos, lalu ketika pemilik mobil lengah, pelaku mencuri barang di dalam mobil, yakni sebuah laptop.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo menuturkan, peristiwa tersebut terjadi Rabu (29/7/2020) pukul 14:30 kemarin.
“Pada saat korban sedang mengendarai mobil di Jalan Antasari arah Kemang, disalip oleh pengemudi sepeda motor yang dikendarai tersangka IA, dan dia memberitahu bahwa ban mobil yang dikendarai korban kempes, namun korban tetap mengendarai mobil tersebut dan mencari lokasi yang aman,” kata kapolsek.
Kemudian sesampainya di Jl. Kemang Raya tepatnya di restoran cepat saji korban turun dari mobil untuk mengecek ban yang kempes.
“Pada saat korban akan mengambil dongkrak di belakang mobil, korban melihat tersangka R membuka pintu depan mobil dan mengambil tas yang berisi laptop kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor. Korban menghalanginya sehingga keduanya terjatuh,” paparnya.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan Iptu Sigit Ari, diduga para tersangka ini merupakan kelompok baru dalam modus aksi ban gembos.
“Ini merupakan pemain baru dan biasanya para pelaku ini bukan beraksi gembos ban. Berbeda kelompok jaringannya tapi ini baru kami masih mendalami,” terangnya.
Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal Tujuh tahun penjara. (adji/M1/win)