Kemudian petugas kembali menangkap tersangka CF di Apartemen Mediterania Garden II, Tanjung Duren, Jakarta Barat. "Hasil pemeriksaan tersangka GEO, shabu dan ekstasi didapat dari DAE, Napi di Lapas Tangerang Baru lewat kurirnya yang belum diketahui identitasnya," ucapnya.
Dikatakan, saat transaksi GE0 bertemu dengan sang kurir untuk menerima shabu dan ekstasi di sekitar Mall Tangerang City. "Selanjutnya Tim melakukan pengembangan dengan membawa tersangka GEO ke sekitar Mall Tangerang City, untuk mengidentifikasi si kurir," kata Yusri.
Namun, setelah sampai di TKP, menurut Yusri tersangka GEO melakukan perlawanan kepada petugas dan berusaha melarikan diri.
Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur menembak GEO. Ia kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mendapat perawatan. Namun dalam perjalanan tersangka tewas.
Hingga kini petugas masih mendalami asal shabu dan ekstasi dari para tersangka. Sabu dan ekstasi tersebut diduga berasal dari luar yang ditransitkan di beberapa tempat di Sumatra, sebelum masuk ke Jakarta. (ilham/win)