Operasi Masker, Polres Bogor Hukum Pelanggar Nyanyikan Lagu Nasional

Rabu 29 Jul 2020, 10:37 WIB
Anggota Polres Depok dengan Kodim dan Poll membagikan masker kepada ibu-ibu tidak bermasker (ist/humas)

Anggota Polres Depok dengan Kodim dan Poll membagikan masker kepada ibu-ibu tidak bermasker (ist/humas)

BOGOR –  Aparat gabungan Polres Bogor dengan Kodim 0621 dan Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar operasi penggunaan masker di kawasan GOR Pakansari Cibinong, Rabu (29/7/2020) pagi.

Kegiatan ini merupakansalah satu bentuk langkah persuasif jajaran Polres dalam mencegah angka penyebaran Covid-19 khususnya di masa perpanjangan PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

Menurut Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronald pelaksanaan sidak hari ini sebagai bentuk memberikan imbauan dan membagikan masker gratis kepada warga yang tidak menggunakan masker.

"Selain imbauan juga kita menerapkan langkah persuasif terhadap keputusan Gubernur Jawa Barat dengan Gugus Tugas Provinsi terkait pengenaan sangsi administratif bagi warga masyarakat yang tidak menggunakan masker," ungkapnya.

Sementara itu AKBP Roland menambahkan pembinaan kepada yang didapati tidak menggunakan masker diberikan sanksi sosial.

"Bagi pelanggar tidak menggunakan masker kita suruh menyanyikan lagu nasional dan mengucapkan Pancasila," tuturnya. (angga/tri)

Berita Terkait
News Update