Lucinta Luna akan Dihadirkan di PN Jakarta Barat, Agenda Pemeriksaan Terdakwa

Rabu 29 Jul 2020, 13:13 WIB
Lucinta Luna saat jalani sidang virtual.(dok)

Lucinta Luna saat jalani sidang virtual.(dok)

JAKARTA –  Terdakwa Lucinta Luna dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dalam sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (29/7/2020).

Agenda  persidangan hari ini adalah pemeriksaan terdakwa, dalam hal ini Lucinta Luna. Kata Juru Bicara PN Jakarta Barat, Eko Aryanto. “Karena itu Lucinta Luna akan dihadirkan di ruang sidang.”

Padahal, pada sidang sebelumnya, Lucinta selalu menghadiri persidangan secara virtual melalui video conference.

"Iya hari ini sidang LL dengan agenda periksa terdakwa. Majelis Hakim memperintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan LL di persidangan hari ini," ujar Eko dihubungi di Jakarta, Rabu.

Rencananya, persidangan akan dimulai pada pukul 13.00 WIB di ruang sidang utama. Namun belum dapat dipastikan apakah Lucinta Luna akan hadir di persidangan atau tidak.

"Sidang seperti biasa, sekitar jam 13.00," kata Eko.

Untuk diketahui, Lucinta Luna harus menjalani proses hukum lantaran tersandung kasus narkotika.

Lucinta didakwa dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan untuk pil riklona ia didakwa dengan Pasal 60 dan 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika. (firda/tri)

News Update