Jadi Klaster Corona, DPRD Minta Pemprov DKI Sidak ke Perkantoran

Rabu 29 Jul 2020, 11:26 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani.(ist)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani.(ist)

JAKARTA – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani mengusulkan Pemprov DKI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di perkantoran Jakarta, terkait adanya klaster baru kasus corona yang kian mengkhawatirkan. 

Ditakutkan Zita, banyak pegawai yang tidak menaati protokol kesehatan, yang menyebabkan klaster kasus Covid-19 di perkantoran. "Lakukan banyak sidak, misalnya perkantoran jadi klaster baru Covid, sidak aja, pada pake masker gak, saya kira banyak yang santai buka masker dan ngobrol dekat-dekat," kata Zita di Jakarta, Rabu (29/7/2020). 

Menurutnya, kondisi kasus corona yang saat ini terus bertambah,  Pemprov DKI wajib melaksanakan pengawasan ketat agar virus mematikan itu tak terus meningkat. 

"Kalau saya melihat sudah banyak warga DKI mulai bebas. Udah tidak 3M (memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1-2 meter, mencuci tangan sesering mungkin) lagi, saya kira perlu pengawasan," tuturnya. 

Putri Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) ini pun setuju bila ada perkantoran yang melanggar protokol kesehatan dilakukan penutupan sementara. "Liat aja kalau kantor gak taat protokol tutup saja, jangan mentang-mentang udah buka, lalu bebas. Penyakit orang indonesia memang begitu, meremehkan," tutupnya. (yono/tri)

News Update