PANDEGLANG - Sempat digadang-gadang bakal menjadi batu sandungan pasangan patahana pada Pilkada Kabupaten Pandeglang, vokalis Jamrud Krisyanto dan pasangannya Hendra Pranova akhirnya gagal menjadi calon kepala daerah di Pilkada Pandeglang.
Krisyanto-Hendra (KH) yang maju lewat jalur independen dinyatakan gagal oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang setelah berkas perbaikan yang diajukan KH sebanyak 69.150 tidak semuanya memenuhi syarat (MS).
Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i menyampaikan, penerimaan dokumen dukungan perbaikan dari bakal calon perseorangan sesuai dengan peraturan berakhir pada 27 Juli 2020 pukul 24.00 WIB dan pada pukul 23.24 WIB pasangan KH sudah memberikan dokumen dukungan perbaikan. (haryono/win)