JAKARTA - Kepala Suku Dinas (Kasudin) Ketenagakerjaan Jakarta Barat Ahmad Ya'la memastikan tak ada kantor swasta di Jakarta Barat yang menjadi klaster baru Covid-19.
"Kalau kantor swasta di Jakarta Barat tidak ada ya yang jadi klaster Covid-19," ujar Ya'la saat dihubungi di Jakarta, Selasa (28/7/2020).
Meski begitu, dari data yang dihimpun, ada dua kantor pemerintahan di Jakarta Barat yang menjadi klaster Covud-19. Dua kantor pemerintahan itu, yakni Kantor Pelayanan Satu Pintu Terpadu (PTSP) Kantor Wali Kota Jakarta Barat dan Kantor Kelurahan Kembangan Selatan.
Sementara itu, Kasudin Kesehatan Jakarta Barat Kristy Wathini menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di PTSP Kantor Wali Kota Jakarta Barat sudah terjadi sebulan lalu. Dua pegawai PTSP itu pun telah menjalani isolasi mandiri usai dinyatakan positif Covid-19.
"Sudah lama itu kasus konfirmasinya. Dua pegawai PTSP yang positif Covid-19 juga sudah dinyatakan sembuh," kata Kristi dikonfirmasi secara terpisah.
Adapun hasil itu didapat dari swab test massal yang diadakan Badan Intelijen Negara (BIN) di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu lalu (8/7/2020). (firda)