PEMERINTAH Provinsi ( Pemprov ) DKI Jakarta dinilai belum maksimal menangani masalah banjir.
Ini terlihat dari penyerapan dana program pengendalian banjir, baru mencapai 63,76 persen atau hanya terealisasi sebesar Rp 2,11 triliun dari target Rp 3,31 triliun.
Artinya masih tersisa dana Rp1,20 triliun yang belum dialokasikan sesuai kebutuhan.
Padahal, seperti penilaian sejumlah fraksi DPRD DKI, masalah banjir berdampak negatif bagi kehidupan masyarakat.
Dengan belum terserap sepenuhnya anggaran, berarti program pengendalian banjir belum berjalan maksimal.
Program pengendalian banjir di antaranya meliputi normalisasi 13 sungai, sodetan Ciliwung ke BKT (Banjir Kanal Timur), dinding pantai Utara, dan waduk serbaguna di wilayah Bogor. Program yang masih atau belum berjalan tentu menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan.
Mengapa anggaran belum terserap semuanya wajib menjadi kajian dan evaluasi bersama.
Jika terdapat kendala teknis, sudah seharusnya dikoordinasikan jika terkait dengan instansi lain, baik secara horizontal maupun vertikal.
Ini pula masukan dari anggota dewan yang disampaikan pada pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.
Kita tahu, normalisasi 13 sungai di Jakarta terkait juga dengan kewenangan instansi lain baik yang sejajar maupun di tingkat kementerian. Begitu juga pembangunan waduk di kawasan Bogor.
Ini menuntut adanya jalur koordinasi yang lebih baik lagi agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan di lapangan, utamanya dalam pelaksanaan program.
Koordinasi adalah hal yang wajar dan terlihat mudah diucapkan, tetapi kadang sulit direalisasikan.
Bahkan, tak jarang karena koordinasi yang tak seiring sejalan menjadi penghambat sebuah program. Jika sudah demikian, masyarakat penerima program yang pada akhirnya dirugikan. (*).