BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali gagal membongkar Jembatan Tumpang di sekitar Perumahan Harapan Indah, tepatnya di Jalan Anggrek 2, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Bekasi, Selasa (28/7/2020).
Aksi protes dari warga perumahan sekitar menjadi pertimbangan petugas menunda pembongkaran tersebut.
“Dikarenakan situasi tidak kondusif maka pembongkaran terpaksa kembali ditunda,” kata Kepala Bidang (Kabid) Dinas Sumber Daya Alam (SDA) Kota Bekasi, Zainal Abidin.
Baca juga: Ini Alasan Warga Tolak Pembongkaran Jembatan di Perumahan Harapan Indah Bekasi
Keputusan itu, lanjut Zaenal, diambil setelah pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Polsek Medan Satria. "Saran dari bapak kapolsek, supaya pembongkaran ditunda mengingat situasi yang tidak kondusif,” ujarnya.
Penundaan, menurut Zainal Abidin sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. "Namun berdasarkan kesepakatan sebelumnya sampai adanya sejumlah perbaikan perbaikan, termasuk pengadaan mesin pompa,” katanya lagi.
Pembongkaran jembatan pernah dilakukan pada 30 Maret 2020 oleh Dinas Mina Marga dan SDA. Namun dihentikan karena terjadi penolakan oleh warga. (yahya/ys)