DEPOK – Anggota Reskrim Polsek Pancoran Mas dibantu Jaguar Polrestro Depok berhasil meringkus pelaku utama pembacokan saat tawuran antar kampung di Gang Al Barkah RT.06/08, Bojong Pondok Terong, Cipayung, Kota Depok, Selasa (28/7/2020)
Kapolsek Pancoran Mas Kompol Triharijadi mengatakan pelaku MRA (19), dan MF (16), membacok korban Rafi Dafa Fadillah (16), pelajar SMK hingga terluka parah di pergelangan tangan kiri.
"Hanya berselang waktu tiga jam para pelaku barhasil diamankan anggota piket Reskrim dibantu Jaguar Polrestro Depok dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Hendra," ujarnya kepada Poskota didampingi Kanit Reskrim Iptu Hendra di ruang kerjanya, Selasa (28/7) siang.
Mantan anggota Brimob Kelapa Dua ini mengaku kedua pelaku berhasil diamankan berdasarkan keterangan sejumlah saksi di rumahnya daerah Bojong Pondok Terong.
Menurut saksi, tawuran terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu rombongan korban usai pulang takjiah nongkrong di pinggir jalan. Tiba-tiba datang kelompok pelaku berjumlah sekitar 12 orang dan langsung menghajar menggunakan stick golf.
"Korban mencoba menangkis pedang yang disabetkan pelaku, namun mengenai telapak tangan kiri lalu dan pergelangan tangan, hingga urat nadi besar putus,"ungkapnya.
Korban yang terbacok dilarikan warga ke Rumah Sakit Citama Pabuaran Bojonggede Kabupaten Bogor.
"Korban saat ini baru akan melakukan operasi telapak dan pergelangan tangan yang terkena tebasan pedang pedang pelaku," tambahnya.
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Hendra menyebutkan kedua kelompok kampung ini bermula saling ejek dan janjian di media sosial.
"Kedua kelompok pemuda antar kampung ini ejek-ejekan di media sosial setelah itu tantang tawuran,"ungkapnya.
Mantan Kanit Narkoba Polrestro Depok ini menambahkan kedua pelaku dikenakan Pasal 170 Yo 351 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama ancaman pidana diatas 5 tahun.
"Barang bukti yang berhasil disita stick golf panjang 80 cm dan sebilah pedang panjang ukuran 60 cm digunakan untuk membacok korban. Tujuh remaja lain setelah diselidiki tidak terbukti bersalah dijadikan saksi." (angga/tri)

Lukai Remaja Saat Tawuran, Dua Pelaku Dibekuk Berikut Bukti Senjata Tajam
Selasa 28 Jul 2020, 12:45 WIB

Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Hendra didampingi anggota berhasil menyita dua senjata tajam digunakan buat melukai korban (angga)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Taeyeon SNSD Bagikan Surat Tuntutan Penggemar Usai Pembatalan Konser Jepang
25 Apr 2025, 11:58 WIB

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK 2025 Akibat Pinjol Macet
25 Apr 2025, 11:41 WIB

Pinjaman Online Langsung Cair Tanpa Rekening Bank, Bisa Masuk ke DANA dan GoPay!
25 Apr 2025, 11:35 WIB

Catat! Ini 5 Wilayah Jakarta yang Terkena Pemadaman Lampu 1 Jam, Balaikota Termasuk
25 Apr 2025, 11:31 WIB

4 Cara Mudah Mengatasi Galbay Pinjol untuk Lindungi Data Diri dari Penagihan DC Lapangan
25 Apr 2025, 11:30 WIB

Pasar Cipanas Baru Kosong, Wabup Lebak Ingin Gratiskan Kios Tarik Pedagang Baru
25 Apr 2025, 11:23 WIB

Ini Hal yang Harus Dilakukan saat DC Pinjol Incar Kontak Darurat
25 Apr 2025, 11:22 WIB

Risiko Terberat Galbay Pinjol, Kamu Bisa Dilaporkan ke OJK!
25 Apr 2025, 11:22 WIB

Diduga Oplos Tabung Gas Rumah di Cilandak Terbakar, Satu Orang Terluka
25 Apr 2025, 11:12 WIB

Harga Emas Hari Ini, Jumat 25 April 2025 Antam Tembus Turun Jadi Rp2.070.000 per Gram
25 Apr 2025, 11:07 WIB

3 Cara Amankan Data Pribadi Ketika Galbay Pinjol
25 Apr 2025, 11:07 WIB

Main HP Bisa Klaim Saldo DANA Gratis Rp215.000? Ini Dia APK Penghasil Uang Cair Langsung ke Dompet Elektronik
25 Apr 2025, 11:00 WIB
.png)
Pinjol Tanpa BI Checking Bisa Cair Instan: Aman atau Modus Penipuan? Simak Penjelasannya
25 Apr 2025, 11:00 WIB

Masih Banyak Pelamar PPSU ke Balai Kota, Pramono Minta Wali Kota Proaktif
25 Apr 2025, 10:54 WIB

Pinjam Uang Tanpa Riba? Cek 5 Pinjol Legal Syariah 2025, Aman dan Terpercaya
25 Apr 2025, 10:54 WIB
