DEPOK – Anggota Reskrim Polsek Pancoran Mas dibantu Jaguar Polrestro Depok berhasil meringkus pelaku utama pembacokan saat tawuran antar kampung di Gang Al Barkah RT.06/08, Bojong Pondok Terong, Cipayung, Kota Depok, Selasa (28/7/2020)
Kapolsek Pancoran Mas Kompol Triharijadi mengatakan pelaku MRA (19), dan MF (16), membacok korban Rafi Dafa Fadillah (16), pelajar SMK hingga terluka parah di pergelangan tangan kiri.
"Hanya berselang waktu tiga jam para pelaku barhasil diamankan anggota piket Reskrim dibantu Jaguar Polrestro Depok dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Hendra," ujarnya kepada Poskota didampingi Kanit Reskrim Iptu Hendra di ruang kerjanya, Selasa (28/7) siang.
Mantan anggota Brimob Kelapa Dua ini mengaku kedua pelaku berhasil diamankan berdasarkan keterangan sejumlah saksi di rumahnya daerah Bojong Pondok Terong.
Menurut saksi, tawuran terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu rombongan korban usai pulang takjiah nongkrong di pinggir jalan. Tiba-tiba datang kelompok pelaku berjumlah sekitar 12 orang dan langsung menghajar menggunakan stick golf.
"Korban mencoba menangkis pedang yang disabetkan pelaku, namun mengenai telapak tangan kiri lalu dan pergelangan tangan, hingga urat nadi besar putus,"ungkapnya.
Korban yang terbacok dilarikan warga ke Rumah Sakit Citama Pabuaran Bojonggede Kabupaten Bogor.
"Korban saat ini baru akan melakukan operasi telapak dan pergelangan tangan yang terkena tebasan pedang pedang pelaku," tambahnya.
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Hendra menyebutkan kedua kelompok kampung ini bermula saling ejek dan janjian di media sosial.
"Kedua kelompok pemuda antar kampung ini ejek-ejekan di media sosial setelah itu tantang tawuran,"ungkapnya.
Mantan Kanit Narkoba Polrestro Depok ini menambahkan kedua pelaku dikenakan Pasal 170 Yo 351 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama ancaman pidana diatas 5 tahun.
"Barang bukti yang berhasil disita stick golf panjang 80 cm dan sebilah pedang panjang ukuran 60 cm digunakan untuk membacok korban. Tujuh remaja lain setelah diselidiki tidak terbukti bersalah dijadikan saksi." (angga/tri)

Lukai Remaja Saat Tawuran, Dua Pelaku Dibekuk Berikut Bukti Senjata Tajam
Selasa 28 Jul 2020, 12:45 WIB

Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Hendra didampingi anggota berhasil menyita dua senjata tajam digunakan buat melukai korban (angga)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Bupati Cirebon Dukung Langkah Telkom Tingkatkan Kecakapan Digital Guru Lewat IDL 2025
Rabu 06 Agu 2025, 00:46 WIB

TEKNO
Spesifikasi Huawei Mate 30 Pro Lengkap dengan Harganya, Dibanderol Segini
05 Agu 2025, 22:47 WIB


EKONOMI
Proses Pengadaan Perusahaan Semakin Efisien dengan Fitur Tender Kilat PaDi UMKM
05 Agu 2025, 22:03 WIB

JAKARTA RAYA
Dua Pria Mabuk Mengaku 'Anggota' Aniaya Driver Ojol di Jaktim, Polisi Janji Tindak Tegas
05 Agu 2025, 21:55 WIB


JAKARTA RAYA
Pramono Tegaskan Normalisasi Sungai Ciliwung Prioritas Utama Penanganan Banjir Jakarta
05 Agu 2025, 21:41 WIB

Nasional
Rotasi dan Mutasi Polri, Irjen Asep Edi Suheri Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya
05 Agu 2025, 21:34 WIB

JAKARTA RAYA
DPRD Jakarta Kritik Kebijakan TransJabodetabek, Subsidi Membengkak Jadi Rp400 Miliar
05 Agu 2025, 21:27 WIB

TEKNO
Simulasi Cicilan iPhone 16 di Shopee dengan Tenor hingga 12 Bulan, Cek di Sini
05 Agu 2025, 21:22 WIB


EKONOMI
Utang Pinjol di Indonesia Melonjak, Pengamat Sebut Kemudahan Akses Jadi Pemicu
05 Agu 2025, 20:13 WIB



HIBURAN
Gugatan Cerai Dahlia Poland dan Fandy Christian Viral, Siapa yang Diduga Jadi Orang Ketiga Dulu?
05 Agu 2025, 19:41 WIB


Nasional
Memutar Suara Burung atau Gemericik Air di Restoran Bisa Kena Biaya Royalti? Simak Penjelasannya di Sini!
05 Agu 2025, 19:29 WIB

TEKNO
Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy A36 5G, Layar Super AMOLED dan Baterai Besar
05 Agu 2025, 19:29 WIB

