TANGSEL – Lurah Benda Baru, Saidun memenuhi panggilan Polisi atas laporan pengrusakan di SMAN 3, Pamulang, Tangsel pada Jumat (10/7/2020).
Saidun hadir dengan didampingi dua stafnya, dan langsung masuk ke ruang penyidik unit 3 Satreskrim Polsek Pamulang sekitar pukul 11.35 WIB.
Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto membenarkan kehadiran Lurah Benda Baru pada panggilan pertama.
"Polsek Pamulang telah melakukan pemanggilan melalui seizin Wali Kota Tangsel, karena Saidun seorang pegawai negeri,"ungkap Supiyanto.
Ditambahkan Supiyanto, saat ini Saidun diperiksa dan masih berstatus sebagai saksi.
"Yang jelas sekarang masih proses pemeriksaan dan statusnya masih saksi," jelasnya.(toga/tri)