Penyidikan Dugaan KDRT Oknum Polisi Berpangkat Kombes Tunggu Hasil Visum

Senin 27 Jul 2020, 14:41 WIB
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol.Budhi Herdi Susianto.  (deny)   

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol.Budhi Herdi Susianto.  (deny)  

JAKARTA - Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengaku, masih menunggu hasil visum dua korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oknum Polisi, RW, berpangkat Komisaris Besar (Kombes).

"Tentunya nanti setelah mengetahui hasil visumnya, kami akan meminta keterangan para pihak terkait hasil visum tersebut dan menggali seperti apa peristiwa yang terjadi," ucap Budhi, Senin (27/7/2020).

Menurutnya, sejauh ini pihaknya masih sebatas menerima informasi awal. Di mana LS, orangtua dan juga kerabat korban, pada hari Sabtu (25/7/2020), di Polsek Kelapa Gading melaporkan adanya dugaan pidana yakni KDRT.

Selanjutnya juga, kata Budhi, setelah menerima adanya laporan, pihaknya pun akan melakukan penyelidikan. Di mana penyelidikan itu serangkaian tindakan penyelidik untuk menentukan apakah peristiwa itu pidana atau bukan.

"Oleh karena itu langkah pertama setelah menerima laporan polisi adalah kami meminta dan mengirimkan para korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum," paparnya.

Dari hasil visum nantinya akan dicocokan dengan keterangan- keterangan saksi maupun alat bukti yang lain.

Sebelumnya, oknum Polisi berpangkat Kombes, RW dilaporkan dengan dugaan KDRT dan penganiayaan. RW menyeret keponakannya , kemudian AR putri RW yang hendak melerai justru di tampar hingga memar. (deny/ruh)

Berita Terkait

News Update