Pemkot Bekasi Akui Tak Mampu Fasilitasi Wifi Gratis

Senin 27 Jul 2020, 23:37 WIB
Tidak Bisa Fasilitasi Wifi Gratis  Pemkot Bekasi Akui Miliki Keterbatasan  BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengakui masih memiliki keterbatasan dalam menyediakan fasilitas wi-fi bagi pelajar. Hal tersebut berkaitan dengan masih berlakunya kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring.Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, untuk sementara ini Pemkot Bekasi baru dapat mengandalkan wi-fi di kantor-kantor pemerintahan.  “Kemampuan dari pemda menyediakan wifi juga masih memiliki keterbatasan,'ujar pria yang akrab disapa Mas Tri, Senin (27/7/2020).Tri menambahkan, penggunaan wi-fi di kantor pemerintahan dibuka secara luas, sehingga dapat memfasilitasi masyarakat yang menghadapi kesulitan. “Kita memfasilitasi warga masyarakat. Jangankan untuk mendapatkan handphone dengan kualitas yang baik. Untuk mendapatkan kuotanya juga menjadi persoalan,” ujarnya.Tri mengungkapkan, selain sarana, program pembelajaran secara daring juga menuai kendala pada kurikulum, yaitu membuat orang tua harus bisa menyesuaikan kapasitas intelektual dan pemahaman pembelajaran.   Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Pemkot Bekasi bersama Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) empat sekolah role model dengan berpegang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi mengatakan bahwa sekolah role model harus memenuhi protokol kesehatan dan memiliki persetujuan orang tua untuk menjalankan KBM tatap muka.(yahya)  teks : Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto MoU dengan Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzi.

Tidak Bisa Fasilitasi Wifi Gratis Pemkot Bekasi Akui Miliki Keterbatasan BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengakui masih memiliki keterbatasan dalam menyediakan fasilitas wi-fi bagi pelajar. Hal tersebut berkaitan dengan masih berlakunya kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring.Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, untuk sementara ini Pemkot Bekasi baru dapat mengandalkan wi-fi di kantor-kantor pemerintahan. “Kemampuan dari pemda menyediakan wifi juga masih memiliki keterbatasan,'ujar pria yang akrab disapa Mas Tri, Senin (27/7/2020).Tri menambahkan, penggunaan wi-fi di kantor pemerintahan dibuka secara luas, sehingga dapat memfasilitasi masyarakat yang menghadapi kesulitan. “Kita memfasilitasi warga masyarakat. Jangankan untuk mendapatkan handphone dengan kualitas yang baik. Untuk mendapatkan kuotanya juga menjadi persoalan,” ujarnya.Tri mengungkapkan, selain sarana, program pembelajaran secara daring juga menuai kendala pada kurikulum, yaitu membuat orang tua harus bisa menyesuaikan kapasitas intelektual dan pemahaman pembelajaran. Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Pemkot Bekasi bersama Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) empat sekolah role model dengan berpegang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi mengatakan bahwa sekolah role model harus memenuhi protokol kesehatan dan memiliki persetujuan orang tua untuk menjalankan KBM tatap muka.(yahya) teks : Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto MoU dengan Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzi.

BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengakui masih memiliki keterbatasan dalam menyediakan fasilitas wi-fi bagi pelajar. Hal tersebut berkaitan dengan masih berlakunya kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring.Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, untuk sementara ini Pemkot Bekasi baru dapat mengandalkan wi-fi di kantor-kantor pemerintahan.

“Kemampuan dari pemda menyediakan wifi juga masih memiliki keterbatasan,'ujar pria yang akrab disapa Mas Tri, Senin (27/7/2020).Tri menambahkan, penggunaan wi-fi di kantor pemerintahan dibuka secara luas, sehingga dapat memfasilitasi masyarakat yang menghadapi kesulitan.

“Kita memfasilitasi warga masyarakat. Jangankan untuk mendapatkan handphone dengan kualitas yang baik. Untuk mendapatkan kuotanya juga menjadi persoalan,” ujarnya.Tri mengungkapkan, selain sarana, program pembelajaran secara daring juga menuai kendala pada kurikulum, yaitu membuat orang tua harus bisa menyesuaikan kapasitas intelektual dan pemahaman pembelajaran. 

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Pemkot Bekasi bersama Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) empat sekolah role model dengan berpegang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi mengatakan bahwa sekolah role model harus memenuhi protokol kesehatan dan memiliki persetujuan orang tua untuk menjalankan KBM tatap muka.(yahya/fs)

Berita Terkait
News Update