JAKARTA - Kasus Positif Covid-19 tembus di atas seratus ribu, tepatnya 100.303 kasus. Jumlah kumulatif itu bertambah dengan adanya penambahan kasus baru sebanyak 1.525 kasus per 27 Juli 2020, sebagaimana dicatat Kementerian Kesehatan.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, mengatakan jumlah kasus positif itu sudah mencapai angka yang secara psikologis cukup berarti, yaitu 100 ribu, dan ini mengingatkan semua pihak bahwa Indonesia masih dalam keadaan krisis, dan agar waspada.
Secara global, ia menjelaskan, berdasarkan total kasus per 1 juta populasi, Indonesia kini menempati urutan ke 142 dari 215 negara. Khusus di Asia, Indonesia berada di urutan ke 28 dari 49 negara.
"Kondisi ini tidak serta merta mengatakan Indonesia aman. Kita tidak boleh lengah dalam menghadapi Covid-19 ini," lanjut Wiku di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (27/7).
Ia menegaskan selain penambahan kasus, perubahan zonasi juga terjadi. Daerah yang masuk menjadi zona merah juga bertambah. Dari yang semula pada tanggal 19 Juli 2020 sebanyak 35 kabupaten/kota, kini bertambah jadi 53 kabupaten/kota.
"Zona merah terdapat pada 15 provinsi dengan total daerah ada 53 kabupaten/kota. Diantaranya Sumatera Utara ada 5, Sumatera Selatan (1), Sulawesi Utara (3), Sulawesi Tenggara (1), Papua (1), Sulawesi Selatan (1), Nusa Tenggara Barat (2), Kalimantan Timur (1) Kalimantan Tengah (4), Kalimantan Selatan (8), Jawa Timur (9), Jawa Tengah (8), Gorontalo (3), DKI Jakarta (5) dan Bali (1), " kata Wiku.
Ia menjelaskan selain zona merah, daerah yang termasuk zona oranye juga ikut bertambah dari semula 169 daerah kini menjadi 185 daerah. "Ini bukan kabar yang menggembirakan, dan ini perlu menjadi perhatian kita bersama," masih katanya. (johara/win)