Kartu Jakarta Pintar Plus Jadi Cara DKI Tangani Kasus Anak Putus Sekolah

Senin 27 Jul 2020, 15:53 WIB
Wagub DKI A Riza Patria

Wagub DKI A Riza Patria

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan, dalam menangani kasus siswa putus sekolah di Jakarta, Pemprov DKI terus mengoptimalkan program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP plus). 

Hal tersebut dinyatakan Wagub Ariza,  menanggapi pertanyaan dari Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Partai Gerindra terkait urusan pendidikan, pada rapat paripurna DPRD DKI tentang Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD DKI Terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DKI tahun 2019.

Pria yang akrab disapa Ariza itu melanjutkan, Pemprov DKI juga memberikan bantuan dana personal maupun bantuan SPP dan penebusan ijazah untuk siswa tidak mampu yang bersekolah di Swasta.

"Terkait adanya 66,8 persen PAUD di DKI Jakarta yang belum terakreditasi, Eksekutif akan terus melakukan peningkatan mutu layanan PAUD Negeri dan Swasta melalui kolaborasi dengan berbagai stakeholder, dan melakukan langkah strategis dalam rangka percepatan akreditasi seluruh PAUD di DKI Jakarta," ujar Wagub Ariza, mewakili Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/7/2020).

Ariza menambahkan, mengenai perlunya realisasi penyelenggaraan sekolah berasrama bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, hal ini akan menjadi perhatian Pemprov DKI, yang akan dilakukan kajian lebih lanjut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Mengenai rendahnya realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan (BOP) RI, dapat saya sampaikan bahwa realisasi ditentukan berdasarkan pengajuan dari masing-masing Satuan Pendidikan untuk PAUD dan Sekolah di bawah koordinasi Kementerian Agama RI. Dapat saya sampaikan bahwa realisasi ditentukan berdasarkan pengajuan dari masing-masing Satuan Pendidikan," tandasnya. (yono)/ruh

Berita Terkait
News Update