Bini Tak Kunjung Hamil Anak Tiri pun Dikawini

Senin 27 Jul 2020, 07:28 WIB

KELUARGA Nurkamal (40), dari Mamasa (Sulbar) ini benar-benar seperti kucing saja laiknya. Ketika istrinya, Mu’amah (38), tak kunjung hamil, dia oleh sang istri diizinkan mengawini anak tirinya sendiri. Semua tanpa proses di KUA. Baru ketahuan ketika si anak itu hamil. Saat diusut pamong desa terbongkarlah semuanya.

            Menikah itu semua ada aturannya, harus mengikuti hukum negara, agar anak keturunannya menjadi jelas. Tapi ada sekelompok orang karena keterbatasan dana, memilih nikah siri, karena yang penting sah. Tapi paling ironis, dengan alasan pemahaman agama yang minim, tega mengawini seseorang tanpa nikah KUA, tanpa nikah siri. Benar-benar si calon istri sekedar digauli tanpa proses hukum negara dan adat, karena hanya mementingkan syahwat.

            Kelakuan Nurkamal warga Mamasa Provinsi Sulbar rupanya juga seperti itu. Ilmu agama yang kurang, menjadikan pernikahan bukan lagi hal yang sakral. Jika sudah sama-sama ridla, apa salahnya dua makhluk berlainan jenis itu masuk kamar dan untuk melampiaskan syahwat.

            Kisahnya dimulai ketika Nurkamal menikahi Mu’amah sekitar 10 tahun lalu, yang berstatus janda beranak satu. Sayangnya sudah menikah sekian lama, sang bini tak kunjung hamil. Jadi sampai “kemringet” hampir setiap malam, hasilnya nihil belaka. Perut istri selalu rata, tak pernah menggelembung tanda ada kandungan janin di dalamnya.

            Nurkamal yang ingin penerus sejarah hidupnya, berniat kawin lagi alias poligami. Tapi Mu’amah keberatan, karena betapa menyakitkan punya madu. Maka ketimbang suami kawin lagi dengan wanita lain, kenapa tidak mengawini Lia, 16, anak tirinya saja. Secara usia juga sudah lumayanlah, enak digoyang dan perlu. “Ngapain kawin lagi dengan perempuan lain, wong stok di rumah juga ada,” begitu kira pemikiran Mu’amah yang sederhana.

            Sepertinya baik Nurkamal maupun Mu’amah lupa bahwa manusia bukan kucing atau kambing, yang bisa saling gaul-menggauli tanpa pernikahan resmi yang didaftar di KUA maupun ustadz (siri). Buktinya, menanggapi usulan yang enteng dari istrinya, Nurkamal menanggapi dengan enteng pula. “Oke kalau begitu, tapi Lia mau nggak.” Kata Nurkamal.

            Ternyata ketika dilobi gadis ABG itu tak keberatan. Maka malam harinya, Nurkamal pindah ke kamar Lia, dan gadis itu diperlakukan bak istri yang resmi. Sejak itu Nurkamal pindah-pindah kamar melulu, sehari di kamar istri, sehari kemudian di kamar Lia. Tapi namannya barang baru, di kamas istri paling sehari dua hari, hari lainnya di kamar Lia, pokoknya digeber terus Bleh!

            Para tetangga dan pamong desa sama sekali tak mengetahui perkawinan gelap semacam itu. Tahu-tahu warga heboh karena perut Lia menggelembung semakin besar, padahal belum  punya suami dan nikahnya kapan juga nggak ada beritanya.

            Ny. Mu’amah dan Lia dipanggil ke kantor kelurahan, termasuk Nurkamal juga. Jawaban awalnya muter-muter, yang katanya cowoknya kabur. Tapi setelah didesak terus akhirnya mengakulah bahwa cowok fiktif itu sebetulnya Nurkamal sendiri. “Gila ya kalian semua, bagaimana mungkin anak tiri kok dikawini dan dipoligami bareng-bareng sama emaknya.” Omel Pak Kades.

            Masalah ini diteruskan ke Polres Mamasa dan suami istri ini dikenakan pasal perkawinan di bawah umur. Yang membingungkan status anak Lia anti, di mata Nurkamal bisa disebut anak, tapi bisa juga disebut cucu.

            Gara-gara suami punya nafsu tapi nggak bermutu. (Tribun/Gunarso TS)


News Update