Anggota Komisi X DPR Minta Menteri Nadiem Dievaluasi: Kebijakannya Bikin Gaduh

Senin 27 Jul 2020, 10:00 WIB
Ali Zamroni. (ist)

Ali Zamroni. (ist)

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Ali Zamroni menilai, pada masa pandemi dan pembelajaran jarak jauh sedang dijalankan saat ini,  sungguh sangat disayangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan yang membuat gaduh dengan Program Organisasi Penggerak (POP).

Dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dinyatakan, bahwa full pembiayaannya dibebankan pada APBN yang mencapai hampir R600 miliiar.

"Cukup Ironi saat ini, ada tiga  organisasi besar yang telah menyatakan mengundurkan diri dalam program organisasi penggerak, yaitu NU, Muhammadiyah dan PGRI. Yang kita telah ketahui betapa ketiga organisasi ini berkontribusi membangun dunia pendidikan di indonesia sejak lama dan informasi bahwa tidak Lolosnya beberapa organisasi yang sudah layak seperti Muslimat NU, Aisyiyah, IGNU dan lain-lain," kata politisi Gerindra ini, Senin (27/7/2020).

Semestinya, kata Ali, yang malu dan mengundurkan diri dari program ini yaitu Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation bukan NU Muhammadiyah dan PGRI.

Ali pun merasa tidak kaget dengan kegaduhan yang dibuat Mendikbud saat ini, karena sejak dilantik sampai dengan sekarang banyak sekali kebijakannya yang kontroversi.

"Sebut saja misalkan, meng-PLT-kan para pejabat eselon 1 dan eselon 2 di Kemendikbud yang berakhir dengan digantinya para pejabat tersebut dengan pejabat baru. Tentu perlu adanya adaptasi kembali dan adanya kegagapan dalam pergerakan dan penyerapan anggaran di Kemendikbud yang mendapatkan teguran Bapak Presiden Jokowi," katanya.

Selanjutnya, papar Ali,  mengenai penghapusan Nomenklatur Pendidikan Masyarakat dan Kesetaraan yang di mana terjadi demo besar-besaran dari pegiat pendidikan non-formal yang seakan dinomor duakan.

"Kontroversi membayar iuran sekolah melalui Gopay, dan kerjasama Kemendikbud dengan Netflix, kebijakan pemotongan anggaran tunjangan profesi guru di satuan pendidikan kerjasama (SPK), dan aksi mahasiswa di masa pandemi ini karena menuntut keringanan UKT," ucap Ali.

Untuk itu, kata Ali, sudah tepat jika masyarakat dan para pendidik dari tingkat PAUD sampai dengan Perguruan Tinggi mengevaluasi mentrinya sendiri. 

Ali Zamroni pun mengatakan, POP sudah masuk dalam kategori konflik kepentingan karena Sampoerna Foundation mendapatkan Kategori Gajah sebesar Rp20 miliiar di Program Organisasi Penggerak.

Sedangkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahrir, yang menandatanggani SK penetapan organisasi penggerak merupakan mantan Dekan di Universitas Sampoerna.

Berita Terkait

News Update